Mohon tunggu...
Yuni Lia Wati
Yuni Lia Wati Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Dian Nusantara

Nama : Yuni Lia Wati Nim : 121211064 Jurusan : Akuntansi Fakultas : Bisnis dan Ilmu Sosial Nama Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Business Villains: Kasus Kejahatan Korupsi E-KTP di Indonesia

17 Juni 2024   11:33 Diperbarui: 17 Juni 2024   11:33 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Relevansi dalam Penegakan Hukum

Pemahaman akan kedua elemen ini sangat penting bagi penegak hukum dalam memproses dan menuntut kasus korupsi. Dengan membuktikan adanya actus reus dan mens rea, jaksa dapat meyakinkan hakim bahwa terdakwa benar-benar melakukan tindak pidana yang dituduhkan dengan niat dan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam kasus korupsi e-KTP, pembuktian yang kuat terhadap kedua elemen ini telah membantu dalam menjatuhkan hukuman yang berat bagi para pelaku, serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi korupsi.

Kesimpulan

Kasus korupsi e-KTP merupakan salah satu skandal terbesar dalam sejarah Indonesia yang mengungkap betapa parahnya korupsi di negeri ini. Meskipun beberapa pelaku utama telah dihukum, perjuangan melawan korupsi masih jauh dari selesai. Diperlukan upaya yang lebih keras dan komprehensif untuk memberantas korupsi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi. Hanya dengan demikian, Indonesia dapat berharap untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani kepentingan rakyat dengan sebaik-baiknya.

Kasus e-KTP bukanlah akhir dari perjuangan melawan korupsi, tetapi merupakan pengingat bahwa kejahatan ini bisa terjadi di berbagai sektor dan melibatkan berbagai aktor. Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, kita bisa berharap untuk melihat Indonesia yang bebas dari korupsi di masa depan.

Proses hukum yang telah dijalankan dalam kasus korupsi e-KTP, beserta hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku, menunjukkan langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski banyak tantangan yang dihadapi, keseriusan dan komitmen dari semua pihak diharapkan dapat membawa perubahan positif dan mengurangi tingkat korupsi di masa depan.

CITASI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Laporan Penanganan Kasus Korupsi e-KTP". Situs Resmi KPK, 2023. Diakses dari https://www.kpk.go.id.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Dokumen Persidangan Kasus e-KTP". Arsip Pengadilan Tipikor, 2018. Diakses dari https://www.tipikor.go.id.

Kompas. "Kronologi Kasus Korupsi e-KTP". Kompas, 2023. Diakses dari https://www.kompas.com.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun