Mohon tunggu...
yunitawidiyantessa
yunitawidiyantessa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertolongan Pertama pada Luka Korban Sengatan Listrik dengan Luka Bakar

16 November 2024   18:39 Diperbarui: 16 November 2024   18:51 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Luka bakar akibat listrik tegangan tinggi dihadapkan pada mortalitas yang tinggi. Lewatnya tenaga listrik bervoltase tinggi melalui jaringan menyebabkan perubahannya menjadi tenaga panas. Ia menimbulkan luka bakar yang tidak hanya mengenai kulit dan jaringan subkutis, tetapi juga semua jaringan pada jalur arus listrik tersebut. Sedangkan luka bakar akibat listrik tegangan rendah diikuti oleh kerusakan jaringan dengan progresivitas yang berjalan lambat, namun memiliki morbiditas dan mortalitas tinggi. Kerusakan jaringan tubuh dibedakan dalam dua golongan.  Pertama, disebabkan oleh arus listrik melalui jaringan tubuh (electrical shock) dan jenis kedua, disebabkan oleh arc (percikan, letupan, ledakan, electrical flash) energi listrik.

Pada tahun 2020, prevalensi luka bakar global menjadi masalah kesehatan yang serius. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa sekitar 180.000 kematian per tahun disebabkan oleh luka bakar, dengan sebagian besar kasus terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Luka bakar merupakan salah satu penyebab utama kecacatan dan membutuhkan perawatan jangka panjang, terutama banyak kasus terjadi di lingkungan rumah tangga dan tempat kerja. Luka bakar paling sering disebabkan oleh api, air panas, dan bahan kimia.

Berdasarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesian tahun 2020, prevalensi data keseluruhan luka bakar pada tahun 2020 adalah sebesar 0,7% dan telah mengalami penurunan sebesar 1,5% dibandingkan pada tahun 2008 (2,2%). Menurut laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) pada bulan Januari - Agustus 2022, prevalensi luka bakar meningkat dari 0,6% menjadi 1,3% dari penduduk Indonesia dan kejadian ini terjadi pada rentang usia 15-24 tahun. Menurut Kepala Dinas Damkarmat Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat (Pandangan Jogja, 2023) kasus kebakaran yang terjadi dalam rumah tangga terjadi sebanyak 18 kasus, sedangkan di tempat industri dan usaha sebanyak 31 kasus kebakaran.

Terjadi kerusakan jaringan secara langsung dan tidak langsung, secara langsung arus listrik dapat menyebabkan depolarisasi membran sel dan elektroporasi, yang mengakibatkan kerusakan sel, termasuk sel otot. Hal ini terjadi ketika arus listrik mengalir melalui jaringan tubuh, menyebabkan kontraksi otot yang berlebihan dan kerusakan seluler, secara tidak langsung energi listrik yang melewati jaringan dapat diubah menjadi energi panas, menyebabkan luka bakar termal,hukum Joule menjelaskan bahwa energi panas dihasilkan dari aliran arus listrik, yang dapat mengurangi cedera jika terjadi jatuh atau trauma secara bersamaan.Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat keparahan cedera akibat sengatan listrik meliputi jenis arus (AC atau DC), durasi kontak, tegangan, dan resistensi tubuh. Arus bolak-balik (AC) cenderung lebih berbahaya dibandingkan arus searah (DC) karena dapat menyebabkan kontraksi otot yang terus-menerus.

Berdasarkan wawancara dengan informan salah satu korban yang mengalami sengatan listrik, didapatkan hasil bahwa kegawatan tersengat listrik ini sering terjadi di dalam pekerjaannya. “... pengalaman terkena kabel listrik yang mengelupas dan memberikan efek sengatan hingga sulit melepaskan tangan dari kabel…

Penyebab Luka Bakar

  1. Scald Burn. Scald Burn merupakan kerusakan pada kulit karena uap panas, terkena air panas sering terjadi dalam masyarakat. Air pada suhu 69 derajat Celsius menyebabkan luka bakar parsial atau dalam waktu hanya dalam 3 detik.
  2. Flamer Burns dapat disebabkan oleh kebakaran rumah seperti penggunaan detector asap, kebakaran yang berhubungan dengan merokok, penyalahgunaan cairan yang mudah terbakar, tabrakan kendaraan bermotor dan kain terbakar oleh kompor atau pemanas ruangan.
  3. Flash Burns. Luka bakar yang disebabkan oleh ledakan gas alam, propane, butane, minyak destilasi alcohol, cairan mudah terbakar dan kain.
  4. Contact Burns. Luka bakar yang disebabkan dari logam panas, plastic, gelas atau batu panas spertika setrika, oven dan bara kayu.
  5. Chemical Burns Luka bakar yang diakibatkan oleh iritasi zat kimia, yang bersifat asam kuat atau basa kuat.
  6. Electrical Burns. Electrical Burns dapat disebabkan oleh benda-benda yang dialiri arus listrik. Radiation. Luka bakar akibat radiasi yang disebabkan oleh paparan sumber radioaktif. Contohnya terpapar sinar matahari terlalu lama.

Angka kejadian luka bakar akibat tersengat listrik cukup tinggi di Indonesia. Sekitar 250 kematian terjadi karena luka bakar sengatan listrik dan kemungkinan akan meningkat apabila kita tidak waspada dengan keselamatan kerja. Namun, selain waspada dengan keselamatan kerja, kita juga harus tau bagaimana pertolongan pertama pada kecelakaan kerja untuk meminimalisir angka kecacatan dan kematian akibat kecelakaan kerja. Seperti halnya kecelakaan kerja tersengat listrik yang menjadikan kasus luka bakar, bahwa kita harus mengetahui bagaimana pertolongan pertama pada korban dengan kasus tersebut, seperti yang telah dijelaskan pada literatur untuk menyiram dengan air mengalir selama sepuluh menit hingga penatalaksanaan gawat darurat dengan prinsip ABC. Adapun larangan yang dapat dihindari seperti penggunaan es dan juga penggunaan bahan rumah tangga untuk mengobati luka bakar, karena hal tersebut dapat menginfeksi kulit dan beresiko membuat jaringan kulit rusak.

Cara menolong korban yang terkena luka bakar dengan cara:

  1. Pertama, Segera hindari sumber api dan mematikan api pada tubuh dengan menyelimuti dan menutup bagian yang terbakar untuk menghentikan pasokan oksigen pada api yang menyala. Karena api akan menyala apabila ada oksigen.
  2. Kedua, Singkirkan baju, perhiasan dan benda-benda lain yang melekat pada tubuh
  3. Ketiga, Setelah sumber panas dihilangkan rendam daerah luka bakar dalam air atau menyiramnya dengan air mengalir selama sekurang-kurangnya lima belas menit. Proses ini dapat dihentikan dengan mendinginkan daerah yang terbakar dan mempertahankan kerusakan lebih kecil.
  4. Keempat, Jangan gunakan es pada luka bakar karena akan menyebabkan korban mengalami hipotermia dan merusak jaringan kulit.
  5. Kelima, Evaluasi awal tindakan yang telah dilakukan.
  6. Keenam, Lakukan prinsip ABC (Airway Breathing Circulation) dan diikuti dengan pemeriksaan sekunder dengan penilaian luka bakar. Prinsip ABC ini dilakukan dengan cara A (Airway) memeriksa jalan napas korban, apakah korban terdengar suara seperti mengorok atau berkumur. B (Breathing) periksa apakah korban terlihat sesak napas dan sulit bernapas. C (Circulation) atau periksa sirkulasi korban dengan cek nadi pada korban apakah teraba atau tidak, bagi tenaga kesehatan dapat juga dilihat dari pengukuran CRT yang dapat dilihat dari menekan kuku di ibu jari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun