Mohon tunggu...
Yunita Sri Dwijaya Putri
Yunita Sri Dwijaya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasisiwa Universitas Sriwijaya Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketegangan Laut Cina Selatan: Dinamika Geopolitik dan Perebutan Wilayah

5 Desember 2024   16:25 Diperbarui: 5 Desember 2024   16:56 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ketegangan di Laut Cina Selatan telah menjadi isu geopolitik yang sangat kompleks dan berpotensi mengganggu stabilitas regional serta tatanan global. Sengketa ini berawal dari klaim teritorial yang dilakukan oleh Cina melalui "sembilan garis putus-putus," yang mencakup sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan, termasuk wilayah yang juga diklaim oleh negara-negara seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia. Klaim ini didorong oleh potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti minyak dan gas, serta jalur perdagangan maritim yang strategis. Laut Cina Selatan merupakan jalur perdagangan utama dengan nilai perdagangan tahunan mencapai $5,3 triliun, menjadikannya penting untuk pergerakan ekonomi global. Tindakan agresif Cina, seperti pembangunan pulau buatan dan pangkalan militer, telah meningkatkan ketegangan dengan negara-negara tetangga dan memicu kekhawatiran akan kemungkinan eskalasi konflik. Klaim Cina ini bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang memberikan hak atas zona ekonomi eksklusif 200 mil laut bagi setiap negara. Keputusan Cina untuk memperkuat posisinya dengan militerisasi wilayah tersebut, menciptakan ketegangan yang mengancam keamanan regional. Selain itu, negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Australia turut terlibat dalam isu ini dengan meningkatkan kehadiran militer mereka sebagai respons terhadap kebangkitan kekuatan militer Cina. ASEAN juga berperan penting dalam mengupayakan dialog, meskipun penyelesaian yang disepakati sulit tercapai. Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan membutuhkan pendekatan diplomatik yang lebih komprehensif, dengan penghormatan terhadap hukum internasional yang ada, serta upaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan regional.

Refrensi

Beckman, R. 2013. The UN Convention on the Law of the Sea and the Maritime Disputes in the South China Sea. American Journal of International Law (1), 143.

Hidayat, A. R., Alifah, N., Rodiansjah, A. A., & Asikin, M. Z. 2024. Sengketa Laut China Selatan: Analisis Realis Terhadap Perebutan Kekuasaaan, Respon Regional Dan Implikasi Geo Poliik. Jurnal Syntax Admiration, 5(2), 579-591.

Johannes, R. 2023. Peningkatan Ketegangan Geo Politik Dilaut China Seatan. Jurnal Lemhanas RI, 11(4), 221-218.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun