Ternyata kasus Wawan yang menyeret nama mantan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier bukan kasus pertama Fuad. Ada kasus yang lebih besar menyangkut rencana SBY yang akan mengangkat Fuad menjadi salah satu menteri di kabinetnya.
Jika kita ingat bersama setahun lalu, Panasehat KPK, Abdullah Hehamahua membeberkan kasus yang menyeret Fuad Bawazier. Abdullah mengatakan bahwa kasus yang menyeret Ketua DPP Partai Hanura itu terjadi pada 2005. Ketika itu, Abdullah merupakan Wakil Ketua KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) yang kini sudah dibubarkan.
Kasus yang ini setelah KPK menemukan kejanggalan pada harta kekayaan yang dimiliki oleh Fuad Bawazier yang dia tuliskan di LHKPN – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Setelah ditemukan kejanggalan, KPK melakukan pemeriksaan khusus, yaitu pemeriksaan administrasi, pemeriksaan lapangan, dan pemeriksaan oleh akuntan publik.
Dari sekian LHKPN yang harus diperiksa KPK, hanya berkas milik Fuadlah yang diperlakukan khusus, mengingat parahnya kasus. KPK merasa perlu lakukan pemeriksaan lengkap. Laporan itu menyangkut kondisi keuangan Fuad Bawazier selama menjadi anggota DPR 1999-2004. Disitu ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan.
"Tim lapor ke saya. Ada permasalahan soal angka-angka. Ditingkatkan pemeriksaan khusus dipanggil terkait yang bersangkutan,” kata Abdullah.
Hasil pemeriksaan inilah yang dilaporkan KPK ke SBY. Pada 2005 itu, SBY akan melakukan reshuffle kabinet. Awalnya SBY menginginkan Fuad menjadi salah satu menteri pengganti. Urung dilakukan SBY karena melihat laporan dari KPK tersebut.
Dalam mengangkat kabinet, SBY memang cenderung memilih pribadi yang ‘tak teluka’ . Menurut SBY, Fuad adalah pribadi yang terluka dan cacat secara integritas. Kini, orang yang cacat integritas ini kian nyaring mengkritik pihak lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H