Harga bahan pokok masih menunjukkan tren kenaikan, meskipun terjadi penurunan tipis dalam beberapa waktu terakhir. Amalia Adininggar Widyasanti, yang sedang menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Statistik (BPS), mengidentifikasi tiga komoditas bahan pokok yang memerlukan perhatian khusus pada pekan kedua bulan Oktober 2023, yaitu beras, gula, dan cabai. Menurut Amalia, harga beras telah mengalami kenaikan di 283 kabupaten atau kota, gula mengalami peningkatan di 338 kabupaten atau kota, dan cabai rawit juga mengalami kenaikan di 259 kabupaten atau kota.
Panel harga badan pangan ( data diakses pukul 07.40 WIB) pada tanggal 20 Oktober 2023 yang menunjukan harga beras yang sekarang ini, panel harga badan pangan mencatat secara nasional harga beras premium di Rp 15.120 per kg dan harga beras medium di harga Rp 13.120 per kg.Â
Selanjutnya harga gula sebelumnya Rp 15.450 dan sekarang ini memiliki kenaikan sampai di harga Rp 15. 520 per kg.Â
Sementara yang terakhir adalah harga cabai merah keriting dengan harga Rp 40.480 per kg dan cabe rawit merah dengan harga Rp 51.210 per kg.