Dalam hal ini penulis berkontribusi menjadi peserta program Magang Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jember, sebagaimana dijelaskan sebelumnya bertempat di Kantor Notaris Misbah Imam Subari,S.H.,M.Hum. Jangka waktu pelaksanaan yakni terhitung dari tanggal 21 Agustus -- 1 Desember 2023 atau kurang lebih 4 bulan. Selama pelaksanaan magang penulis di bimbing oleh Mas Mohamad Imam Suhadak beserta karywan notaris lainnya. Adapun penugasan yang diberikan kepada penulis melingkupi hal-hal yang berkaitan dengan akta notaris dan akta PPAT serta sistematika pelaksanaan tugas dan kewenangan Notaris/PPAT.
Adapun rincian kegiatan penugasan yang dilakukan oleh penulis dalam pelaksanaan magang MBKM diantaranya adalah:
- Komparisi Akta Notariil
Penulis diberikan tugas untuk membantu melakukan komparisi akta notariil yakni akta jaminan fidusia, akta pemberian Hak Tanggungan, akta penerbitan Persekutuan Komanditer. Komparisi, dan lain sebagainya. akta berfungsi memberikan informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak.
- Pengarsipan Berkas
Berkas dalam hal ini terdiri atas minuta akta dan warka minuta, dimana penulis diberikan tugas untuk mengorganisir masing-masing berkas disesuaikan dengan persyaratan formil maupun materiil untuk kemudian di susun sesuai dengan tahun dan nomor. Pengarsipan dilakukan seiring dengan adanya pemeriksaaan rutin setiap bulan dari Majelis Pengawas Daerah dan BPN atas berkas-berkas PPAT.
- Mempelajari  Berkas Administratif
Penulis tidak hanya belajar terkait dengan akta notariil maupun akta PPAT melainkan diberikan pemahaman tentang persyaratan administratif untuk mengorganisir berkas. Serta persyratan administratif dalam pengurusan pengajuan Pengecekan Sertipikat Hak Milik yakni dengan melampirkan Surat Cek, Surat Pernyataan, dan Kuasa atas pengecekan. Disamping itu, penulis juga ditugaskan untuk memasukkan minuta akta yang dilaporkan kepada BPN dan Dewan Pengawas untuk dimasukkan dalam reportarium dan buku akta, serta menjahit beberapa akta PPAT (Jual-Beli, Sewa-Menyewa, APHT, dan sebagainya) akta Notariil (Akta Perubahan Perseketuan Komanditer, Akta Kuasa Menjual, Akta Pendirian Himpunan Perkumpulan Petani Pengguna Air, dan sebagainya).
- Mempelajari Tugas PPAT
Pemberian tugas untuk penulis melingkupi tugas dari PPAT diantarnya pemahaman atas proses berkas balik nama, jual-beli, pengurusan Roya (penghapusan Hak Tanggungan), memhami pengakuan hak atau penegasan konversi, memahami dan belajar perihal Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), melengkapi persyaratan pengajuan penyesuaian BPHTB dan penghtiungan objek BPHTB, mempejari persyaratan pengajuan berkas Akta Pemberian Hak Tanggungan secara online, dan membuat laporan bulanan untuk Akta PPAT.
Penulis tidak menghadapi kendala berarti selama pelaksanaan magang, Notaris dibantu dengan karyawan memberikan wadah dan kesempatan bagi penulis untuk mempelajari tugas dan kewenangan Notaris/PPAT. Serta diberikan pendampingan untuk mengetahui kesulitan dan hambatan sehingga mampu diatasi segera guna memaksimalkan ilmu yang diperoleh di Kantor Notaris Misbah Subari,S.H.,M.Hum untuk menjadi bekal menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Jember.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H