Mohon tunggu...
Yunita Endah Sulistiyowati
Yunita Endah Sulistiyowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Informatika, Fakultas Teknologi Industri, Unissula. Dosen : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Hanya manusia yang butuh lebih banyak cahaya matahari pagi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filicide, Pertanyaan Terkait Siapa yang Sebenarnya Bersalah

24 April 2022   22:20 Diperbarui: 24 April 2022   22:27 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ketiga, kehadiran anak yang tidak begitu diinginkan.

Keempat, penganiayaan. Pembunuhan ini kerap kali diawali dengan kekeraan fisik yang bersembunyi dalam dalih mendisiplinkan seorang anak. Contohnya anak perempuan berusia 6 tahun asal Jember yang meninggal Januari lalu. Diduga penyebab kematiannya adalah sang ibu yang kerap memukuli dengan sapu hingga memar, lantaran sering buang air di celana.

Kelima, pelampiasan atas dendam terhadap pasangan.

Berkaca dari hal ini masyarakat seharusnya merasa tergerak dan mulai belajar untuk bukan hanya sebatas memberikan dukungan tetapi juga berperan sebagai penyedia ruang aman diciptakan untuk mendukung kesehatan mental para ibu. Dukungan tersebut juga membantu mereka membangun relasi yang lebih baik dengan anak-anaknya, dan berperilaku positif. 

Kerap kali pada kasus seorang perempuan yang baru saja menjadi ibu, masih belum terlalu terbiasa, bahkan tidak jarang mengalami beberapa pergolakan mental. Mulai dari masa kehamilan yang bukan hanya menyita fisik tapi juga mempertanyakan kesiapan mentak mereka hingga mencoba untuk mulai menjadikan hak dan kebahagiaan anak sebagai priorotas.

Masyarakat juga bisa ikut meminimalisir ketidaksiapan pasangan muda pada masa yang akan datang dengan mengingatkan akan pentingnya pendikan pranikah. Setidaknya melalui hal itu, pasangan muda akan dapat lebih menyiapkan diri berbekal pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sehingga memiliki kematangan yang memadai. 

Pendidikan sebelum menikah penting tidak hanya untuk para calon pengantin, tetapi juga bagi remaja. Para remaja harus diberikan pendidikan pernikahan seperti pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan seksual dan tanggung jawab dalam berumah tangga.

Menikahlah memanglah sebuah kewajiban manusia selayaknya yang tercantum dalam An-Nisa ayat 1 yang memiliki arti “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan, bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya, Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Namun perlu juga diingat bila dalam An-Nur ayat 31, diperjelas pula bila menikah adalah bagi mereka-mereka yang memang layak untuk menikah.

Dan, kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan, Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Agaknya perlu diperkenalkan pada masyarakat bila mana hukum perihal pernikahan tidak serta merta bulat satu suara sebagai sesuatu yang wajib. Hukum yang mengatur perihal pernikahan dalam agama islam bersifat fleksibel dan didasarkan pada kondisi di antara kedua pasangan diikuti pertimbangan apakah pernikahaan tersebut bila dilaksanakan kedepannya akan mendatangkan kebaikan atau justru sebaliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun