Mohon tunggu...
yunita dewi
yunita dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UNDIP

KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG PERIODE 2020/2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswi Undip Mengedukasi Masyarakat agar Menghentikan Penyebaran Covid-19 dengan Cara Irit

8 Agustus 2021   08:43 Diperbarui: 8 Agustus 2021   09:14 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Tambak Lorok, Semarang (04/08/2021) -- Sudah terhitung sejak 2020 atau tepatnya satu tahun lalu virus Corona masuk ke Indonesia, dan WHO menetapkan seluruh dunia mengalami pandemi virus Corona, atau biasa kita kenal kini dengan Covid-19. 

Dengan adanya peringatan WHO tersebut, pemerintah memerintahkan seluruh instansi tak terkecuali bidang pendidikan harus melakukan kegiatan belajar mengajar secara online, mulai dari pra-sekolah sampai tingkat lanjut.

Di Indonesia saat ini kasus Covid semakin meningkat dan tak terbendung. Pada akhirnya pemerintah pun harus mengeluarkan Rem Darurat, yaitu diberlakukannya PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut pada tahun ini UNDIP akan melaksanakan KKN secara full online. 

KKN Tim 2 periode 2020/2021 ini mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat ditengah Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's)". Para peserta juga melaksanakan Kuliah Kerja Nyata tersebut di daerah asal mereka masing-masing atau disebut "KKN Pulang Kampung".

Para peserta KKN juga dituntut untuk memberikan solusi dari masalah yang belum terselesaikan di daerah lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing dalam program kerja mereka, serta tidak menutup kemungkinan peserta dapat berinovasi dan membuat gagasan se-kreatif mungkin agar dapat menarik minat masyarakat untuk melakukan program kerja mereka.

Hal ini lah yang membuat salah satu peserta mahasiswi yang melaksanakan KKN di daerah Tambak Lorok, Semarang, memiliki ide untuk mengurangi kasus Covid serta mengurangi kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan dengan cara mudah, murah, dan irit. 

Mahasiswi tersebut melakukan edukasi bagaimana cara menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan ditengah pandemi melalui video yang akan disalurkan via Whatsapp secara singkat, padat dan jelas, agar masyarakat tidak bosan saat membaca banyak kata.


Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Program Kerja ini diberi judul "Kuman Pergi, Sehat Berseri". Isi dari edukasi tersebut mengenai cara mengurangi penyebaran Covid dengan rajin mencuci tangan, apa saja akibat dari tidak mencuci tangan bagi kesehatan terutama saat pandemi, bagaimana mencuci tangan dengan benar, dan apa dampak dari membuang sampah bagi kesehatan diri serta lingkungan tempat tinggal ditengah pandemi.

Dokpri
Dokpri


Dokpri
Dokpri

Diakhir program kerja ini, mahasiswi dan kelompok peserta di daerah yang sama tersebut memberikan bantuan berupa tong sampah yang akan disalurkan ketua RW 13 pada setiap Rtnya, yang mana hal ini seraya membantu masyarakat di daerah tersebut agar memiliki tempat membuangan sampah yang layak dan tidak lagi membuang sampah di lahan kosong atau di sembarang tempat.    

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dengan adanya edukasi serta bantuan ini diharapkan masyarakat Tambak Lorok dapat merubah kebiasaan membuang sampah sembarangan dan rajin menjaga kebersihan diri dan lingkungan disaat pandemi. 

Jika hal tersebut terlaksana, tanpa mengeluarkan biaya lebih atau melakukan kegiatan yang menyulitkan, cukup mencuci tangan dan menjaga kebersihan, masyarakat dapat berpasrtisipasi untuk mengurangi kasus Covid yang setiap harinya semakin meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun