Mohon tunggu...
yunita anggraini
yunita anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah - UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Regulasi dalam Ekonomi Syariah

31 Oktober 2023   22:21 Diperbarui: 31 Oktober 2023   22:26 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan Hotel Syariah Di Indonesia,Perkembangan hotel dengan label syariah kini mulai marak dan menjamur. Pariwisata halal yang kini menjadi trend bagi masyarakat muslim menjadi salah satu peluang bagi para pebisnis dalam mengembangkan inovasinya di bidang perhotelan dengan hotel yang berbasis pada syariah. terbukti berbagai negara berlomba-lomba memikat para wisatawan dengan menyiapkan berbagai destinasi pariwisata.Perkembangan hotel syariah yang saat ini telah menjadi sebuah trend sehingga diberbagai kota bermunculan hotel berlabel "syariah". Fatwa DSN-MUI Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Syariah Berdasarkan SK Dewan Pemimpin MUI tentang Pembentukan Dewan Syariah Nasional (DSN) N0.Kep-754/MUI/II/1999, salah satu yang menjadi tugas dan wewenang DSN ialah mengeluarkan fatwa (Dewan Syariah Nasional, 2014).

Artikel ini dibuat oleh Yunita Anggraini (222111049) program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, mata kuliah sosiologi hukum dengan dosen pengampu bapak Muhammad Julijanto S.Ag.,M.Ag

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun