Perlu diketahui bahwa Program Kerja Pemerintah dan DPR dalam pelaksanaan pengadaan Alitsista yaitu proses langsung pembelian antara pemerintah Indonesia dan Rusia tanpa melibatkan pihak Swasta. Hal ini untuk mencegah membengkaknya harga dalam hal profit persahaan swasta. Namun realitanya dalam proses pengadaan pesawat tempur Sukhoi, justru pihak swasta, PT. Trimarga Rekatama, yang melakukan pembelian. Akibatnya sudah dapat diprediksi, harga per unit Sukhoi melambung tinggi.
Penggelembungan dana oleh PT. Trimarga Rekatama ini merugikan Negara Rp 800 Miliar s/d Rp 1,5 Triliun. Proyek pengadaan pesawat SU-30 MK2 dari Rusia ini bernilai USD 470 juta. Anggaran dibagi untuk pembelian enam unit pesawat, masing-masing senilai USD 54,8 juta, dengan total USD 328,8 juta. Sisanya digunakan untuk pembelian 12 mesin dan pelatihan 10 pilot sebesar USD 141,2 juta.
Berita-berita mengenai Mark Up pengadaan Sukhoi Militer mereda dan lenyap dari pemberitaan setelah dilakukan lobi-lobi khusus oleh Sujito Ng ke Media Massa. Sujito Ng juga melobi DPR sehingga para anggota Dewan yang sebelumnya vokal terkait kasus pesawat tempur Sukhoi pun akhirnya diam.
Untuk bisa terlibat dalam proyek pengadaan Alutsista butuh akses elit yang tidak sembarangan. Sujito Ng masuk dalam lingkaran bisnis ini karena memiliki kedekatan dengan Cikeas dan para petinggi TNI, terutama TNI Angkatan Udara. Setiap ada keperluan Alutsista dari Rusia, PT. Trimarga Rekatama selalu diikutsertakan.
Selain PT. Trimarga Rekatama, juga muncul ke permukaan nama Kartika Airlines, Sky Aviation, dan Queen Air Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini adalah maskapai domestik yang membeli pesawat komersil Sukhoi SSJ100. Tiga perusahaan itu sudah menandatangani kontrak dengan Sukhoi Civil Aircraft Company untuk pembelian 46 pesawat SSJ100 senilai kurang lebih Rp 15 triliun.
Siapakah para Aktor di balik Kartika Airlines, Sky Aviation, dan Queen Air Indonesia? Mengapa mereka mendapatkan kemudahan akses pembelian SSJ100 tersebut? Kartika Airlines adalah perusahaan yang didirikan oleh Kartika Eka Paksi, yaitu Yayasan di bawah Mabes TNI AD. Kontraknya ditandatangani di Franborough Air Show 2010, Inggris pada tanggal 19 Juli 2010 lalu.
Pembelian 30 pesawat SSJ100 oleh Kartika Airlines adalah bisnis yang sangat besar. Kesepakatan itu melibatkan kekuatan akses Cikeas dan banyak petinggi di negeri ini, mengingat Kartika Airlines adalah perusahaan yang didirikan Yayasan Kartika Eka Paksi, milik TNI-AD serta keterlibatan Sujito Ng sebagai pemilik perusahaan PT. Trimarga Rekatama. Sedangkan Sky Aviation, ada nama-nama penting lainnya yang berperan kuat, antara lain Glenn Yusuf, eks kepala BPPN, dan Chappy Hakim, eks KASAU yang menjabat sebagai Penasehat Senior perusahaan Sky Aviation.
Kecelakaan Sukhoi di Gunung Salak akhirnya menguak tabir misteri yang selama ini tertutup rapat keterlibatan penguasa di negeri ini. Seluruh komponen Pemerintahan di negeri ini harus memastikan transparansi serta akuntabilitas segala bentuk proses pengadaan demi kemaslahatan rakyat yang notabene dipakai dari uang pajak rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H