Mohon tunggu...
Yuni Rahmawati
Yuni Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pribadi

selesaikan apapun yang telah menjadi keputusan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UNISRI Melaksanakan MBKM Magang Kerja 2021 di Kantor Pegadaian UPC Masaran Sragen

29 Desember 2021   09:02 Diperbarui: 29 Desember 2021   09:21 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi Surakarta mengadakan kegiatan MBKM Magang Kerja selama 2 bulan yakni terhitung mulai tanggal 1 November - 30 Desember 2021. Salah satu mahasiswa Program Studi Manajemen dari kelas Manajemen 03 bernama Yuni Rahmawati dengan Dosen Pembimbing Magang Ibu Retno Susanti, SE, MM mengikuti kegiatan magang kerja di Kantor Pegadaian UPC Masaran Sragen di bagian pelayanan umum

Adapun kegiatan Magang Kerja yang dilakukan yakni mengecek data nasabah, menginput data nasabah dalam proses pengajuan gadai, menginput keterangan uraian barang jaminan dan hasil pengujian, mengemas barang jaminan, memasukkan seri dalam pengeluaran dan penyimpanan barang jaminan,  menfotocopy identitas nasabah, menulis modal masuk dan modal keluar, mencetak transaksi pelunasan barang gadai, merekap bukti transaksi, memfotocopy bukti transaksi non tunai, menerima telfon dari nasabah.

Dokpri
Dokpri

Berdasarkan kegiatan-kegiatan yang telah kami laksanakan, dapat memberikan kami tambahan wawasan dan pengetahuan khususnya yaitu memberikan sebuah pengalaman yang baik, dimana kami dapat belajar banyak hal seperti, memberikan pelayanan yang baik, selalu konsisten, responsif, ramah dan profesionalitas dalam menjalani pekerjaan atau tugas yang diberikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun