Mohon tunggu...
Yuni Pratiwi
Yuni Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syari'ah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi "Kedudukan Asuransi (Telaah Atas Hukum Islam)"

27 Mei 2023   03:14 Diperbarui: 28 Mei 2023   20:57 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama   : Yuni Pratiwi

NIM     : 202111064

Kelas   : HES 6.A

REVIEW SKRIPSI

Judul                         : Kedudukan Asuransi (Telaah Atas Hukum Islam)

Penulis                     : Endang Pujiati

Tahun Terbit         : 2018

Jumlah Halaman : 109 Halaman

A. Pendahuluan

Ajaran Islam yang bersumber dari wahyu Ilahi dan sunnah Nabi mengajarkan umatnya untuk berusaha menggunakan seluruh potensi yang dimiliki dalam menata kehidupan yang lebih baik sebagai sarana untuk mencapai kehidupan yang ideal (terbaik) di akhirat. Tidak hanya itu, hukum Islam juga memperhatikan apa yang terjadi di masyarakat. Masyarakat sebagai subjek hukum memiliki peluang untuk membentuk dan mempengaruhi perkembangan hukum Islam. Eksistensi hukum tidak jarang tertinggal dibelakang. Oleh karena itu, dapat diperkirakan bahwa posisi hukum lebih tertinggal dibandingkan dengan perkembangan dan pertumbuhan masyarakat.

Keberadaan lembaga ekonomi syariah tidak hanya dipahami sebagai lembaga alternatif dari praktik lembaga ekonomi tradisional yang ada, melainkan kebutuhan masyarakat muslim untuk bekerja sama dengan lembaga ekonomi berdasarkan prinsip syariah. Praktek lembaga ekonomi dan keuangan Islam melalui pendekatan kritis dan terintegrasi mengarah pada pengembangan sistem ekonomi Islam yang tidak hanya komprehensif namun juga universal. Asuransi sebagai lembaga keuangan non perbankan yang tertata rapi dalam bentuk perusahaan yang berorientasi bisnis terlihat jelas di zaman modern ini. Seiring dengan tumbuhnya semangat revolusi industri di kalangan masyarakat, banyak juga tuntutan akan tindakan perlindungan terhadap aktivitas atau kegiatan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun