Mohon tunggu...
Yuni Nisa K.
Yuni Nisa K. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Hobi dengerin musik,sampai ketiduran...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Berkembang di Era 5.0

22 Desember 2022   07:49 Diperbarui: 22 Desember 2022   07:55 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

--- Dalam pasal (pasal 28C ayat 2) menjelaskan mengenai Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. -- Dalam pasal (pasal 28I ayat 1) menjelaskan tentang Hak milik pribadi, hak  untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum , dan hak untuk tidak dibebani dengan hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Kewajiban Warga Negara Indonesia :

-- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa  segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Hal ini setiap warga Negara wajib menaati hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

-- Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Hal ini setiap warga wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

-- Pasal 28J ayat 1 mengatakan bahwa Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain. Hal ini semua warga Indonesia wajib menghormati hak asasi manusia orang lain

-- Pasal 28J ayat 2 menyatakan bahwa "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.". memiliki arti bahwa semua warga indonesia wajib  tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

-- Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.". Yang memiliki arti untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara

Dari semua pemaparan yang ada, disini saya akan membahas tentang salah satu hak warga Indonesia yang tertuang dalam  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasal 28C ayat 1 yang berbunyi  Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan hak atas pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup demi kesejahteraan hidup manusia.

Hal itu menjadi bukti nyata pada era industry  5.0 sekarang ini manusia berkompetisi untuk mempunyai value tinggi guna menaikkan harga jual yang mereka miliki pada dunia industri. Hal itu dapat dilihat dari banyak nya seminar- seminar dan pelatihan- pelatihan  yang bisa dilakukan secara otodidak dan tidak memerlukan waktu lama untuk mengasah kemampuan diri dan mengembangkan softskill mereka. Di era 5.0 manusia dituntut sebagai generasi digital yang sebagian aktivitas kehidupannya beriringan dengan adanya teknologi. Maka dari itu kita harus mengikuti perkembangan zaman yang sangat cepat guna memiliki daya saing yang tinggi dengan lingkungan sekitar. 

Sejatinya pada dunia industry 5.0 saat ini persaingan antara manusia satu dengan yang lain cukup ketat, setiap orang setidaknya harus memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi guna kesejahteraan hidupnya dimasa yang akan datang. Contoh kemampuan digital yang dibutuhkan dimasa depan adalah analist data yang memiliki tanggung jawab untuk menganalisis data dengan teknologi, copywriting atau seorang yang handal dalam pembuatan materi pemasaran guna mencapai target penjualan, project management atau seorang yang handal dalam memimpin tim untuk menjalankan sebuah proyek yang akan dijalankan. Dan masih banyak lagi pekerjaan yang memanfaatkan digital untuk operasional dan menjalankan tugasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun