Mohon tunggu...
Yuni Ningsih
Yuni Ningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Not yet

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

4 Kasus Kenakalan Remaja Yang Terjadi di Tahun 2024

9 Juni 2024   13:58 Diperbarui: 9 Juni 2024   14:24 3258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir


J melakukan aksinya seorang diri. Tak hanya membunuh satu keluarga, ia juga mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 353 ribu.


"Pelaku satu orang. Jadi selesai melakukan pembunuhan dia mengambil handphone dan uang korban sebesar Rp 353 ribu, ini sudah kita jadikan barang bukti," jelasnya.


Pelaku pun kini diamankan di Mapolres PPY untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga bakal diperiksa psikologisnya.


"Untuk catatan atau laporan masalah kejiwaan dari rumah sakit memang tidak ada, tetapi nanti kami pastikan pemeriksaan kejiwaan apakah ada kelainan atau tidak," ungkapnya.


Sebelumnya, lima orang di Penajam Paser Utara ditemukan tewas bersimbah darah. Mereka merupakan satu keluarga, ayah, ibu dan 3 anak.


"Ya (tewas dibunuh) satu keluarga, bapak, ibu sama 3 anaknya, memang tewas dibacok," ujar Camat Babulu Kansip, Selasa (6/2).


Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Jalan Sekunder 8, Desa Babulu Lalut, Kecamatan Babulu, Selasa (6/2) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Usai ditemukan jasad korban dibawa ke RSUD PPU.


Remaja 14 Tahun Ditangkap Usai Setubuhi Pacar, Berawal Kepergok Ibu Korban


Bangka Selatan - Remaja 14 tahun di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) berinisial ML ditangkap polisi usai memperkosa pacarnya. Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah pelaku kepergok ibu korban.


Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi mengatakan, usia pelaku dan korban sama-sama 14 tahun. Mereka masih berstatus pelajar SMP. ML ditangkap di Jalan Ampera Toboali, Basel, pada Kamis (6/6/2024).


"Keduanya masih berusia di bawah umur. Untuk pelaku telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH)," ungkapnya kepada detikSumbagsel, Sabtu (8/6/2024).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun