Sleman, Yogyakarta - Seorang pria di Sleman, Yogyakarta, nekat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) setelah memenangkan 15 juta rupiah dari judi online. Pria yang identitasnya dirahasiakan ini mengaku tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan judi online.
"Awalnya saya coba-coba main judi online di situs cvtogelking.com. Nggak nyangka ternyata bisa menang banyak," kata pria tersebut kepada wartawan, Minggu (19/2/2024).
Pria ini mengaku telah menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari untuk bermain judi online. Ia bahkan rela mengabaikan pekerjaan dan keluarganya demi mendapatkan uang dari judi online di situs pn-bangil.org.
"Saya tahu judi online itu haram. Tapi, saya tergiur dengan uangnya," ujarnya.
Setelah memenangkan 15 juta rupiah, pria ini terobsesi untuk menjadi kaya raya. Ia pun memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai caleg dengan harapan bisa mendapatkan uang yang lebih banyak lagi.
"Saya yakin dengan uang 15 juta ini, saya bisa lolos sebagai caleg," katanya.
Kasus pria di Sleman ini menjadi contoh nyata bahaya judi online. Judi online dapat menyebabkan kecanduan dan dapat menghancurkan kehidupan seseorang.
Bahaya judi online antara lain:
Kecanduan: Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang sangat sulit disembuhkan. Orang yang kecanduan judi online akan terus bermain meskipun mereka sudah kehilangan banyak uang.
Kerugian finansial: Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar. Orang yang kecanduan judi online dapat kehilangan semua uangnya, bahkan sampai berhutang.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!