Mohon tunggu...
Yuni Khalisa
Yuni Khalisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo! Saya Yuni, mahasiswa dari Prodi PGSD Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Tanpa Batas : Mengadaptasi Kurikulum untuk Mendukung Keberagaman Siswa

31 Oktober 2024   22:50 Diperbarui: 31 Oktober 2024   22:59 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : freepik

Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif merupakan pendidikan yang memberikan kesempatan untuk semua peserta didik, temasuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda untuk belajar bersama.Berdasarkan Permendiknas No. 70 tahun 2009 menyatakan bahwa "pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersamasama dengan peserta didik pada umumnya". Biasanya anak berkebutuhan khusus (ABK) bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sesuai dengan kebutuhan khususnya masing-masing. Namun dalam pendidikan inklusif ini memberikan kesempatan anak berkebutuhan khusus untuk dapat belajar bersama dikelas ataupun dilingkungan yang sama dengan peserta didik lain yang tidak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif memberikan pendekatan bagaimana mengubah cara pandang dalam  pendidikan sehingga mampu meningkatkan respon peserta didik terhadap perbedaan keragaman. Dengan adanya pendidikan inklusif memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus agar merasa sama atau setara dengan peserta didik lainnya dalam mendapatkan hak untuk meraih pendidikan, sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Tujuan Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif memiliki tujuan yang dapat memungkinkan guru dan siswa merasa nyaman dengan perbedaan dan melihatnya sebagai suatu hal yang baru dalam lingkungan belajar daripada melihat perbedaan ini sebagai suatu masalah. Pendidikan inklusif juga memberikan kesempatan yang luas kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mendapatkan pendidikan bermutu yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Juga membantu dalam mewujudkan penyelegaraan pendidikan yang dapat menghargai keragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

Prinsip Pendidikan Inklusif

Prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah semua peserta didik dapat belajar dan perbedaan menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensinya. Prinsip lainnya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif adalah kehadiran dari peserta didik berkebutuhan khusus sehingga mereka dapat berpartisipasi dan diterima di lingkungan pendidikan.

Adaptasi Kurikulum dan Pembelajaran dalam Pendidikan Inklusif

Dalam pelaksanaannya penerapan kurikulum menggunakan prinsip fleksibilitas sehingga bisa diadaptasi sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan karakteristik peserta didik.

  •  Adaptasi Kurikulum

Adaptasi kurikulum terkait dengan penyesuaian isi, materi, maupun kompetensi yang akan dipelajari oleh peserta didik. Dalam adaptasi kurikulum guru dapat melakukan keterampilan tambahan agar dapat menguasai kompetensi yang ingin dicapai. Adaptasi lain yang dapat dilakukan oleh guru adalah melakukan penyederhanaan kompetensi yang akan dicapai. Dalam proses adaptasi kurukulum satuan pendidikan harus :

  • Fleksibel dan inovatif.
  • Memastikan perkembangan kebijakan untuk sekolah inklusif.
  • Membuat kurikulum yang sesuai, merancang perencanaan untuk semua kelas, menetapkan tujuan pengajaran yang terbuka dan jelas, menggunakan alternarif metode pengajaran, menguasai teknologi, dan membuat persiapan.
  • Memastikan kemudahan lingkungan fisik dan mengembangkan lingkungan satuan pendidikan yang mendukung.
  •  Adaptasi Pembelajaran

Adaptasi pembelajaran terkait dengan cara, metode, strategi yang dapat dilakukan guru agar peserta didik dapat mencapai kompetensi yang ditargetkan. Dalam hal ini guru diberikan kebebasan dalam melakukan penyesuaian proses pembelajaran dikelas dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik kebutuhan khusus.

  •  Adaptasi Lingkungan

Lingkungan belajar terkait dengan pengaturan suasana pembelajaran (dimana, kapan, dan bersama siapa pembelajaran dilakukan) termasuk sarana prasarana dan sumber belajar yang mendukung dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.


Penerapan Adaptasi Kurikulum 

Penerapannya dapat dilakukan dengan model berikut :

  •  Eskalasi/akselarasi

Program percepatan dan perluasan dalam hal waktu dan penguasaan materi. Model ini diterapkan bagi peserta didik dengan kecerdasan dan bakat istimewa.

  •  Duplikasi

Model duplikasi ini adalah kurikulum yan digunakan oleh peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) sama dengan kurikulum yang digunakan oleh peserta didik pada umumnya yang non-PDBK.

  •  Simplikasi atau modifikasi

Kurikulum umum yang dimodifikasi dan disederhanakan tanpa menghilangkan substansi dan menyesuaikan dengan kemampuan juga kebutuhan PDBK.

  •  Substitusi

Beberapa bagian dari kurikulum umum diganti dengan sesuatu yang kurang lebih setara. Seperti kegiatan menggambar yang tidak perlu diberikan untuk anak yang memiliki hambatan penglihatan, melainkan diganti dengan kegiatan lain yang setara seperti menyanyi atau membuat patung dari bahan yang lunak.

  •  Omisi

Beberapa aspek tertentu pada kurikulum umum sebagian besar ditiadakan dan disesuaikan dengan karakteristik juga kemampuan PDBK. Mereka dapat dibuatkan kurikulum khusus yang sifatnya individual berdasarkan hasi identifikasi dan asesmen


Daftar Pustaka

Bahri, S. (2022). Manajemen Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(1), 94-100.

Hadi, A., & Laras, P. P. B. (2021). Peran guru bimbingan dan konseling dalam pendidikan inklusi. Jurnal Selaras: Kajian Bimbingan Dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan, 4(1), 17-24.

Arriani Farah, Agustiyawati, dkk. (2022). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun