Mohon tunggu...
yunidaalindita w
yunidaalindita w Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Uin raden mas said surakarta

menyukai olahraga, menulis, menggambar, membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Studi Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading dengan Skema Ponzi

8 Oktober 2024   21:51 Diperbarui: 8 Oktober 2024   22:19 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Yunida Alindita Wulandari_222111006_HES 5A

 

Investasi Bodong Berkedok Robot Tranding dengan Skema Ponzi

 

Pada Studi Kasus ini menjelaskan  tentang bisnis di Indonesia yang telah mengalami perkembangan yang begitu pesat pada era modern saat ini, dengan memanfaatkan teknologi guna mempermudah proses dalam melakukan transaksi. 

Namun, pada praktiknya masih banyak perusahaan yang memanfaatkan teknologi bisnis untuk ilegall, terutama dalam bidang investasi bodong dengan berbagai macam skema, salah satunya adalah skema ponzi. 

Dalam akhir-akhir ini marak yang menggunakan robot tranding dalam melakukan investasi, semakin marak yang menggunakan semakin banyak pula masyarakat yang terjebak dalam penipuan investasi valuta asing.

Berikut Analisis mengenai  Kaidah-kaidah, norma, Aturan Hukum dan Analisis Mengenai Positivisme dan Socialigical Jurisprudensi:

Kaidah-Kaidah Hukum yang Terkait dengan Kasus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading dengan Skema Ponzi

Dalam kasus investasi bodong yang berkedok robot trading dengan skema Ponzi, ada beberapa kaidah hukum yang dapat diterapkan untuk menganalisis kasus ini:

1. Kaidah Hukum Perdata:    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun