Transportasi online kini sudah menjadi kebutuhan utama umat manusia di seluruh dunia. Mobilisasi dari suatu tempat ke tempat lain menjadi mudah dengan hanya dengan memiliki perangkat di ponsel. Aplikasi transportasi online kini juga menambah produk mereka dengan menawarkan berbagai jasa dari membeli makanan, mengirim barang, dan uang elektronik yang diluncurkan. Hidup terasa lebih mudah dengan adanya aplikasi dalam ponsel pintar.
Layanan jasa transportasi online di Indonesia ada dua perusahaan besar yaitu Gojek dan Grab, sisanya masih bersifat lokal dan hanya di tempat tertentu beroperasi. Untuk mendapatkan hati pelanggan seringkali perusahaan ini menawarkan berbagai promosi berupa diskon atau cashback. Strategi marketing promo dinilai terlalu bombastis padahal kualitas dari pelayanan masih di bawah standar.
Apakah memberikan promo merupakan hal yang salah?
Tentu tidak, dengan catatan jika masih dalam tahap wajar atau persaingan yang sehat.
Kejadian di beberapa negara khususnya Asia Tenggara perusahaan transportasi yang bangkrut yaitu Uber, penyebabnya tentu tidak dapat bersaing dengan kompetitornya sehingga diakuisisi oleh Grab.
Jika ditinjau dalam kasus di Indonesia saat ini ada kecenderungan Grab Indonesia ingin monopoli layanan transportasi, apa buktinya?
Persaingan yang tidak sehat dengan "membakar uang" untuk memberikan promo yang tidak lagi masuk akal. Contohnya membayar Rp 75.000 untuk paket langgangan makanan yang seharusnya Rp 225.000.
Apa tujuan dengan memberikan promo yang sedemikian besar, apakah uangnya Grab terlalu banyak dan bingung untuk dialihkan ke mana?
Jawabannya adalah untuk mematikan kompetitor. Jika memang uang yang ada terlalu banyak mengapa kesejahteraan driver tidak diperhatikan, akhir-akhir ini banyak berita yang menyebutkan banyak driver yang pindah mitra ke Gojek.
Tapi apakah Grab akan mengalami kerugian besar jika terus menerus memberikan promo yang gila-gilaan?
Tidak masalah untuk sementara waktu, jika kompetitor sudah tidak ada mereka bebas untuk menentukan tarif yang tinggi sekalipun. KPPU tidak punya hak untuk mengatur karena pesaing sudah tiada. Jika sampai hal tersebut terjadi maka masyarakat akan merasakan transportasi online yang mahal tapi tidak dapat bertindak apapun karena sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.