Mohon tunggu...
Yuni Cahaya
Yuni Cahaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Milik pribadi

Tulisan suka-suka, silahkan bagi yang ingin memberi saran maupun kritik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Pelecehan Seksual Ojek Daring

6 Mei 2019   18:04 Diperbarui: 6 Mei 2019   18:25 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Ojek daring merupakan fenomena baru yang dimulai sekitar tahun 2015, pertama kali pada bulan Januari 2015 Gojek meluncurkan aplikasi untuk perangkat android dan IOS meskipun Gojek sudah didirikan sejak 2010.  GrabTaxi perusahaan asal Malaysia memperluas jaringannya dengan meluncurkan grab bike pada Mei 2015 di pasar Indonesia . Sebelumnya juga ada Uber perusahaan transportasi dari Amerika masuk ke Indonesia pada Agustus 2014 namun hanya bertahan hingga 2 tahun yang kemudian diakuisisi oleh Grab.

Masing-masing perusahaan melakukan berbagai inovasi seperti pengantaran barang, kerja sama dengan penjual makanan, hingga pembayaran cashless, dan lainnya.  Di ibukota dan beberapa kota besar lainnya sangat mudah dijumpai pengendara motor  dengan memakai jaket hijau yang merupakan mitra dari transportasi daring. 

Setelah menarik hati masyarakat dengan banyak yang menggunduh dan menggunakan ojek daring, hal lain yang perlu diperhatikan adalah keamanan yang diberikan oleh penyedia transportasi daring. Kasus pelecehan seksual menjadi topik hangat untuk transportasi daring, kebanyakan pengguna menjadi korban dari mitra pengemudi yang tidak bertangggung jawab.

Mengambil contoh kasus pelecehan seksual oleh ojek online dari tahun 2017 hinggal 2019 terjadi setidaknya beberapa kasus pelecehan seksual, itu kasus yang dilaporkan dan diliput media tidak menutup kemungkinan ada kasus pelecehan yang terjadi jauh lebih banyak. 

Penanganan terhadap kasus pelecehan oleh pihak ojek online juga berbeda.  Pihak salah satu ojek daring tidak mengambil tindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku maupun memberikan pendampingan kepada korban. Berbeda dengan pihak ojek lain yang memberikan pendampingan kepada mitra yang menjadi korban pelecehan seksual dan secara terang-terangan memberikan info mengenai penanganan kasus.

Transportasi murah menjadi idaman masyarakat namun aspek keamanan juga harus diperhatikan. Perusahaan penyedia yang hanya ingin meraup untung tanpa memperhatikan keamanan penumpang harus diberikan teguran atau sanksi, jika kasus serupa masih marak terjadi maka pemerintah harus turun tangan membekukan izin operasi. Akhirnya pengawasan dari pemerintah dan penyedia layanan dianggap sangat perlu untuk mewujudkan keamanan bagi pengguna transportasi daring.  

Sumber: 

https://www.change.org/p/banyak-kasus-pelecehan-pemerintah-bekukan-izin-operasi-grab 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun