Mohon tunggu...
yuniar rosyidah
yuniar rosyidah Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar

Pembelajar karya tulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan NIB Berbasis Risiko untuk UMKM Desa Langlang

22 Agustus 2023   13:34 Diperbarui: 22 Agustus 2023   13:39 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Negeri Malang (UM) berkolaborasi dengan Yayasan SEIMAN (Sedekah Masyarakat Indonesia) dan Dinas Koperasi Desa Langlang mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan pembuatan NIB (Nomor Izin Ber-Usaha) untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil & Menengah) Desa Langlang, Singosari. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 dan dihadiri oleh seluruh pelaku UMKM Desa tersebut yang berjumlah 40 peserta.

Pada dasarnya NIB merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) melalui situs web site OSS (Online Single Submission). Dengan adanya NIB ini pelaku usaha mendapatkan legitimasi dan pengakuan resmi dari pemerintah. Dalam artian pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh izin dan sertifikasi lainnya. Selain itu, bagi pelaku usaha yang sudah memiliki NIB, dapat dikatakan legal dan sudah terdaftar dalam database resmi, sehingga bebas untuk melaksanakan transaksi jual beli. Hal ini sejalan dengan tujuan diadakannya Sosialisasi dan Pendampingan NIB ini, agar masyarakat, terutama pelaku UMKM dapat mengetahui lebih dalam mengenai cara mengembangkan serta memperoleh legalitas untuk usahanya tersebut.

Pengabdian yang dilaksanakan, didahului dengan pemberian materi oleh dua pemateri yang dihadirkan oleh Yayasan Sedekah Masyarakat Indonesia (SEMAIN). Pemateri pertama ialah Bapak Dr. Hanif Mauludin SE., MM, dengan materi tata cara promosi atau marketing. Kemudian pemateri kedua yakni Ibu Happy Khan memberikan materi terkait pembuatan konten di media digital sebagai sarana promosi. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan praktik pembuatan NIB secara langsung oleh Bapak Trio Andi Cahyono bersama Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang. 

Pembuatan NIB dilakukan melalui web www.oss.co.id  Sebelum melakukan praktik pembuatan NIB, pelaku usaha menyiapkan handphone sebagai sarana, KTP, dan nomor telephon aktif sebagai syarat pembuatan NIB.  Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar walaupun terdapat beberapa kendala seperti susahnya jaringan internet, dan ketidakpahaman pelaku UMKM dalam menggunakan handphone sebagai sarana pembuatan NIB. Hal ini mengakibatkan proses pembuatan NIB berlangsung lebih lama.

Dan dikarenakan keterbatasan waktu, tidak semua pelaku UMKM berhasil mendapatkan NIB. Sehingga Tim Pengabdian Masyarakat UM berinisiatif untuk membantu secara Online dengan berkomunikasi melalui WhatsApp.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini direspons dengan cukup baik oleh masyarakat Desa Langlang, karena dengan adanya kegiatan pembuatan NIB ini, maka dapat menjadi langkah awal pengembangan usaha bagi para pelaku UMKM Desa Langlang. Beberapa dari Peserta Pengabdian ini sangat tertarik dan bersemangat dalam membuat NIB. Namun ada juga diantara para Peserta yang enggan karena beberapa faktor diantaranya adalah kurang bagusnya jaringan internet serta penguasaan teknologi yang kurang. Walaupun demikian kegiatan pengabdian ini tetap berhasil membantu beberapa pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun