Sudah diterapkan New Normal tepatnya pada rancangan timeline yang sudah beredar luas adalah tanggal 5 Juni 2020. Juga diharapkan bisa benar-benar terlaksana dengan baik dikalangan Mahasiswa salah satunya, karena setelah diberlakukan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada bulan April lalu, masyarakat Indonesia terpaksa harus memperketat diri demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Dan dari itu semua tempat-tempat atau titik kumpul yang dapat memicu kerumunan orang juga tidak diperbolehkan buka atau beroperasi dan harus terpaksa ditutup sementara.
Dan setelah seluruh Sekolah, Kampus, Kantor juga beberapa tempat lain yang terpaksa diberlakukan harus tutup sementara dan tidak berjalan seperti biasanya serta menerapkan sistem Work From Home (WFH) ini telah diharapkan dapat mengurangi penambahan angka kasus positif virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Berarti mahasiswa yang selama ini tidak nyaman dengan perkuliahan online dapat kembali merasakan kehidupan kampus seperti biasa walau harus mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan new normal bisa menjadi harapan yang menakutkan sebab keinginan mereka untuk kembali ke kampus tidak didukung dengan kondisi di lapangan. Faktanya, kondisi di lapangan membuat mereka takut akan keselamatan diri sendiri karena data masih menunjukkan jumlah kasus positif yang terus meningkat.
Sehingga dengan dibukanya kembali sekolah ataupun kampus berisiko meningkatkan penularan secara drastis, artinya kondisi ini belum aman bagi siswa maupun mahasiswa. Banyak terjadi penambahan kasus baru di beberapa negara setelah mereka memberlakukan new normal, salah satunya dengan membuka kembali sekolah seperti di Korea Selatan dan Swedia.
Selain itu ada juga yang menyarankan untuk sebagian online sebagian lagi offline. Beberapa hal tersebut bisa menjadi alternatif pilihan bagi kampus yang perlu dikaji lebih komprehensif lagi supaya dalam penerapannya bisa meminimalkan risiko. Keraguan-keraguan yang ada di masyarakat khususnya mahasiswa terhadap penerapan new normal ini bukanlah rasa pesimis.
Pemerintah harus fokus dan bersungguh-sungguh atas kebijakan yang dibuat dan didasarkan pula dengan justifikasi ilmiah atau hasil penelitian dari negeri sendiri. Lelah rasanya jika negara berdaulat ini hanya mensitasi dari negara lain yang kondisinya tidak sama persis dengan Tanah Air. Maka memperbanyak riset dan mengedukasi masyarakat menjadi penting untuk terus dilakukan dan digencarkan.
Beberapa skema antisipasi di masa normal baru yang bisa dilakukan perguruan tinggi supaya proses pengajaran dan pembelajaran tetap berlangsung, di antaranya dengan memberlakukan sistem shift sesuai jumlah kelas, mengurangi kapasitas jumlah mahasiswa di dalam kelas, menata kursi kelas dan tempat-tempat umum sesuai protokol kesehatan, serta membagi kelas perkuliahan yang seimbang antara pembelajaran on line dan off line sehingga bisa mengurangi intensitas mahasiswa ke kampus dan berkerumun dengan teman-temannya. Sementara, untuk berbagai kegiatan lain yang melibatkan massa dalam jumlah besar seperti seminar dan pelatihan tetap bisa dilangsungkan melalui komunikasi virtual (webinar).
Berbagai siasat di tengah kenormalan baru tersebut semata-mata menjaga ketahanan sektor pendidikan tinggi nasional agar tidak semakin terbengkalai akibat Covid-19. Apalagi, hingga sekarang, belum ada satu negara pun yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir. Sebab itu, jika tidak ada inovasi dan menyikapi positif terhadap kenormalan sosial yang baru ini, sangat mungkin dunia pendidikan akan mengalami masa keterpurukan yang panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H