Masyarakat Indonesia secara keseluruhan perlu meminta maaf karena telah membiarkan kekerasan terjadi kepada saudara sebangsa dan setanah air terjadi. Permintaan maaf dari pemerintah juga harus dilakukan sebagai pengakuan atas kegagalan negara dan langkah awal komitmen berbenah.
Pelaku kekerasan -- aparat keamanan, ormas, dan pihak-pihak terkait -- harus secara langsung mengakui kesalahan fatal yang mereka lakukan selain juga meminta maaf.
Penertiban perilaku koersif dan penggunaan kekerasan juga harus segera dilakukan. Kepolisian harus menindak tegas aparat yang terlibat dalam kekerasan serta ormas sebagai preseden pengurangan tindakan represif sekaligus memastikan tindakan tidak akan terulang (guarantees of non-repetition) di masa depan.
Selain itu, pemerintah harus mengkondisikan agar kekerasan tidak menjalar lebih jauh dan situasi di Papua menjadi kondusif. Upaya yang dapat dirintis sedini mungkin adalah memulai dialog holistik antara pemerintah pusat dan Papua. Dialog ini mencakup rencana pembangunan yang tidak terbatas pada infrastruktur fisik, tetapi berpusat pada manusia dengan menerapkan perspektif HAM
Sampai dengan data tahun 2018 (akhir) untuk indikator tingkat kemiskinan, kemiskinan di Papua masih relatif tinggi -terutama Pulau Papua dan Kepulauan Nusa Tenggara. Sampai dengan akhir 2018 hanya Pulau Kalimantan yang rendah. Kalau secara jumlah, Pulau Jawa-Bali adalah rumah bagi penduduk miskin terbanyak. Strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi ketimpangan antarprovinsi dan di dalam pulau adalah dengan terus mendorong pembangunan dan pusat-pusat pertumbuhan. Tetaplah damai wahai saudaraku, mari tetap Bersatu dalam NKRI
Sedangkan untuk indikator pengangguran, Papua malahan lebih baik, dibanding misalnya Maluku yang memiliki tingkat pengangguran paling tinggi. Sementara itu, upaya untuk mengurangi 80 kabupaten daerah tertinggal masih terkendala oleh terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan dasar dan pendukung ekonomi di daerah tertinggal, akibatnya kapasitas sumber daya manusia dan pendapatan masyarakat di daerah tertinggal, terutama yang berada di wilayah Papua dan Nusa Tenggara belum dapat ditingkatkan secara optimal.
Angka kemiskinan dan IPM di desa dan daerah tertinggal telah menunjukan perbaikan. Untuk menangani kemiskinan yang relatif tinggi di Pulau Papua dan Kepulauan Nusa Tenggara, diperlukan strategi untuk menekan ke level di bawah 20 persen dan 10 persen, salah satunya dengan memperluas lapangan pekerjaan di kedua pulau dan kepulauan tersebut.