Mohon tunggu...
Yunia Trisnanda
Yunia Trisnanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa

Dari perikanan menuju Indonesia maju

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa dalam Kesetaraan Gender sebagai Pemenuhan Tujuan SDGs

12 Mei 2022   21:15 Diperbarui: 14 Mei 2022   16:56 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai tindakan dilakukan demi menyejajarkan negara-negara di Dunia. Seperti halnya yang dilakukan oleh para pemimpin dunia dengan kesepakatan pembangunan global, melalui Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals). SDGs sendiri memuat 17 Tujuan utama, dimana kesetaraan gender termuat pada tujuan ke 5. Kesetaraan gender mengacu pada hak, kewajiban, tanggung jawab dan kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki. Tanpa kesetaraan gender sebuah negara tidak akan pernah maju. Karena kesetaraan gender erat kaitannya dengan proses pembangunan, baik dalam dunia politik, ekonomi, sosial, bahkan dalam dunia pendidikan. Maka dari itu perlu banyak dukungan dan partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan kualitas dan kesetaraan perempuan, tidak terkecuali peran kalangan akademisi. Kalangan akademisi yang sebagian besar merupakan anak muda terpelajar dapat berpotensi menjadi sumber daya untuk membantu Indonesia mewujudkan pembangunan dan kesetaraan gender.

Indonesia telah lama menekankan tentang kesetaraan gender yang didukung dengan adanya peraturan perundang-undangan mengenai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) Tahun 2012. Serta diperkuat dengan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. Meskipun telah diatur sedemikian rupa tetap saja kesetaraan gender di Indonesia masih sangat rendah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga dalam konferensi persnya, menyebut tingkat kesetaraan gender di Indonesia masih rendah. Hal ini terjadi utamanya karena stigma masyarakat mengenai posisi perempuan yang lebih rendah daripada laki-laki. Dalam berbagai budaya, tradisi dan adat istiadat yang berkembang di masyarakat perempuan dianggap hanya sebagai pekerja domestik (ibu rumah tangga) yang dinilai tidak dapat berkontribusi aktif di luar rumah. Selain itu juga perempuan dianggap tidak mampu menjadi seorang pemimpin dan bekerja layaknya seorang laki-laki.

Dilihat dari data indeks kesetaraan gender yang dirilis oleh Badan Program Pembangunan PBB atau United Nations Development Programme (UNDP), Indonesia berada pada peringkat ke-103 dari 162 negara, atau bisa dibilang indonesia berada pada posisi terendah ketiga se-ASEAN. Dilihat pada data lain, seperti Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Indonesia per tahun 2018 berada di angka 90,99. Dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) berada pada angka 72,1. Dari berbagai data tersebut dapat dilihat bahwa kesetaraan gender di Indonesia sangat rendah dan memprihatinkan.

Menurut Alan dalam studinya, dikatakan bahwa salah satu sendi utama demokrasi yaitu Kesetaraan Gender. Karena dapat menjamin bebasnya untuk berpeluang dan dapat mengakses bagi seluruh elemen masyarakat. Pencapaian cita-cita demokrasi yang gagal, seringkali diakibatkan oleh ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender. Ketidaksetaraan dan ketidakadilan ini dapat berupa diskriminatif yang dilakukan oleh mereka yang lebih dominan baik secara struktural maupun kultural. Perlakuan diskriminatif dan ketidaksetaraan dapat menyebabkan kerugian dan menurunkan kesejahteraan hidup bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Dalam konteks ini, kaum perempuan paling berpotensi mendapatkan perlakuan diskriminatif, meski tidak menutup kemungkinan kaum laki-laki juga dapat mengalami ketidaksetaraan gender. Pembakuan peran dalam suatu masyarakat menjadi suatu kendala dalam proses perubahan sosial.

Di dalam SDGs sendiri kesetaraan gender terdapat pada tujuan nomor 5, yang direncanakan mampu tercapai pada tahun 2030. Dengan harapan Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif. Dengan demikian kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat baik perempuan dan laki-laki untuk membangkitkan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Maka dari itu perlu banyak dukungan dan partisipasi pemerintah dan masyarakat dalam peningkatan kualitas dan kesetaraan perempuan, tidak terkecuali peran kalangan akademisi. Khususnya peran mahasiswa dalam memajukan kesetaraan gender. Mahasiswa merupakan generasi muda yang dipercaya mampu membawa perubahan yang signifikan terhadap masyarakat. Dengan predikat agent of change yang melekat pada dirinya. Mahasiswa dapat mengambil peran istimewa pada lingkungan masyarakat, karena taraf pendidikan yang lebih tinggi.

Peran mahasiswa dalam kesetaraan gender dapat dilakukan dengan berbagai hal. Diantaranya mahasiswa dapat membuat sebuah gerakan yang berisi kampanye global mengenai kesetaraan gender. Dengan merangkul berbagai kalangan untuk terus mendukung program tersebut. Dalam program tersebut diharapkan mampu mengakhiri diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dengan pendidikan seorang perempuan mampu bangkit untuk menuntut hak atas kesetaraan dirinya dengan laki-laki.

Dengan kenaikan tingkat kesetaraan gender bangsa ini mampu melanjutkan pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita demokrasi. Kesetaraan gender juga mampu menuntaskan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Maka dari itu sebagai mahasiswa yang memiliki pengaruh besar, kita harus mampu mengambil peran dalam meningkatkan kesetaraan gender dan mewujudkan SDGs 2030 sehingga diharapkan mampu memajukan negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun