Penulis : Anggi Rahma Dewi Lesmana, Eldyana Citra Laksita, dan Yunia Nurhaliza
Dosen Pengampu: Hisny Fajrussalam, M.Pd.
Diungkapkan pada sabda Nabi Muhammad Saw:
"Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah bersabda kepada kami: "Hai kaum muda, apabila diantara kamu kuasa untuk kawin, hendaklah ia kawin, sebab kawin itu lebih kuasa untuk menjaga mata dan kemaluan; dan barang siapa tidak kuasa, hendaklah ia berpuasa, sebab puasa itu jadi penjaga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Istiha'ah atau kesanggupan yang dimaksud pada hadist di atas merujuk pada kesiapan untuk melangsungkan pernikahan. Kesiapan-kesiapan tersebut di antaranya:
- Kesiapan Fisik
Salah satu tujuan pernikahan ialah melahirkan keturunan. Dalam hal ini tentunya diperlukan kesiapan fisik yang matang dari kedua mempelai, terutama berfungsi serta sehatnya alat-alat reproduksi agar dapat melahirkan anak yang sehat. Secara alamiah kesiapan fisik pada perempuan dilihat dari telah dialaminya haid, sedangkan pada laki-laki mimpi basah atau wet dream.
- Kesiapan Mental
Setelah pernikahan, berarti telah dimulainya juga kehidupan baru, di mana seseorang beralih status menjadi suami atau istri yang membawa kepada peran-peran serta pengalaman baru. Peralihan status ini perlu disertai penyesuaian dalam bertingkah laku, yang mana dalam penyusaian ini diperlukan kesiapan mental agar suami-istri dapat menjalankan perannya dengan baik dan benar guna menciptakan suasana harmonis dalam rumah tangga.
- Kesiapan Ekonomi
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan tidak hanya bermodalkan cinta, melainkan juga perlu adanya kemandirian ekonomi. Kemandirian ekonomi di sini bukan berarti harus kaya raya atau berlebih. Namun, penghasilan ekonomi baik dari suami maupun istri cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka dengan layak. Apalagi jika mereka sudah memiliki anak, maka kebutuhan ekonomi pun akan bertambah. Maka dari itu, masalah ekonomi ini memiliki peran krusial atas keberlangsungan kehidupan rumah tangga.
- Kesiapan Sosial
Menikah berarti membentuk sebuah keluarga, di mana kelurga termasuk dalam unit terkecil masyarakat. Maka dari itu, sudah seharusnya memiliki kecakapan bersosialisasi baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat yang disesuaikan dengan perannya baik itu sebagai seorang istri, suami, menantu, adik atau kakak ipar, dan sebagainya.
- Kesiapan Agama
Kesiapan dari segi agama sangat penting mengingat agama dapat menjadi rujukan serta pedoman dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sehingga apabila terjadi masalah dalam berumah tangga dapat diselesaikan sesuai tuntunan agama, dan insyaAllah jika menerapkan kehidupan rumah tangga sesuai dengan ajaran Islam, maka kehidupan rumah tangga akan dipenuhi dengan keberkahan juga keselamatan dunia akhirat.
Menentukan Pilihan Pendamping HidupÂ