Mohon tunggu...
Yunia Kusminarsih
Yunia Kusminarsih Mohon Tunggu... Guru - Guru di Sekola Menengah dan Dosen di Perguruan Tinggi Swasta

Dengan menulis kita abadi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Refleksi Hari Guru

25 November 2020   23:20 Diperbarui: 26 November 2020   01:22 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Refleksi Hari Guru"
Yunia Kusminarsih

Tanggal 25 November dicanangkan sebagai Hari Guru. Setiap tanggal itu guru diperlakukan seolah istimewa. Ucapan selamat hari guru datang dari teman, kerabat wali murid, dan murid.

Tak jarang pula ada kejutan-kejutan lain, seperti dibacakan puisi oleh siswa dengan nada yang sangat menyentuh, kue tart yang diberi ornamen tulisan "Selamat Hari Guru, Jasamu tak Pernah Ku Lupa" atau rangkaian bunga yang indah.

Bisa dibayangkan wajah para guru saat itu kelihatan "sumringah."  "Kepenatan" setelah mengajar seakan terbayar dengan perlakuan istimewa mereka. Andai setiap hari guru mendapatkan perlakuan 'istimewa' mungkin kepenatan tak kan pernah dirasakan oleh guru. Apa iya guru penat mengajar? Bisa iya, bisa tidak.  

Guru akan merasa penat secara fisik setelah mengajar jika mengajarnya tidak dengan jiwanya. Dalam arti penat fisik yang dirasakannya tidak akan terjadi ketika jiwanya dihadirkan. Kalau sudah memiliki jiwa mengajar, kerinduan kepada siswa akan muncul. Siswa baginya merupakan tempat rekreasi, hiburan, yang dapat membuat dirinya sehat dan awet muda.

Namun jadi guru tak semudah yang dikira. Selain dia harus punya kecakapan mengajar, masih banyak kecakapan-kecakapan yang lain yang harus dimiliki guru. 

Menurut UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) yang menyatakan bahwa "Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut tidak bisa dimiliki begitu saja, tidak bisa dengan instan dikuasai. 

Untuk mencapai kompetensi tersebut membutuhkan proses belajar panjang dan terus menerus melalui pendidikan formal. Untuk menunjang keprofesionanya guru masih terus belajar melalui jalur nonformal berupa pelatihan-pelatihan.

Tidak banyak yang mau berprofesi guru, selain harus terus belajar, untuk memenuhi 4 kompetensi di atas, profesi guru pendapatannya  tak seberapa. Profesi guru tak bisa membuat dirinya menjadi kaya. 

Maka ketika seseorang ingin kaya, jangan berprofesi sebagai guru, tetapi jadilah pengusaha atau profesi-profesi yang lain.  

Walaupun banyak guru yang kaya raya karena memiliki kemampuan enterprenuership. Mereka kaya karena usahanya, karena bisnisnya. Selama tidak mengngganggu profesinya sebagai guru, boleh-boleh saja mereka berbisnis.

Hanya orang-orang yang terpanggil jiwanya, yang tidak mengharapkan sejumlah uang, yang ikhlas "mengabdi" kepada Tuhannya,  kepada bangsa dan negaranya yang mau berprofesi sebagai guru.  

Kedudukan dan peranan guru sangatlah penting. Sebagai garda terdepan guru memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Khususnya dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu guru mendapat penghormatan.

Sebagai bentuk penghormatannya, maka pemerintah menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun