Seperti saat ini pemerintah sudah menyediakan program vaksinasi gratis untuk masyarakat yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh sehingga bisa mempersempit lingkup penyebaran covid-19 dan vaksin yang digunakan sudah terjamin aman dan halal.
Vaksinasi dilaksanakan untuk melengkapi upaya pencegahan penyakit COVID-19.
Mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi covid-19 merupakan wujud dari pelaksanaan sila kedua dan ketiga dari pancasila yaitu langkah kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri kita sendiri dan keluarga dari penularan covid-19 serta persatuan Indonesia karena kita bersatu untuk menuntaskan wabah pandemi tersebut.
Manfaat Vaksin COVID-19
Vaksinasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, berupa bakteri yang dilemahkan atau sudah mati. Dengan mendapatkan vaksin COVID-19, kita bisa memiliki kekebalan terhadap virus Corona tanpa harus terinfeksi terlebih dahulu.
Berikut ini adalah manfaat melaksanakan vaksinasi:
- Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19
- Mendorong terbentuknya herd immunity
- Meminimalkan dampak ekonomi dan sosial
Dibawah ini merupakan 9 jenis vaksin yang digunakan di Indonesia:
- Sinovac
- Bio Farma
- AstraZeneca
- Sinopharm
- Moderna
- Pfizer
- Sputnik V
- Janssen
- Convidecia
Dari data tersebut, bisa kita simpulkan bahwa melaksanakan vaksin COVID-19 membawa banyak manfaat untuk diri sendiri dan untuk orang lain. Oleh sebab itu, meskipun banyak beredar isu seputar vaksin yang belum jelas kebenarannya, kita tidak perlu takut untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19.
Tetapi, meskipun sudah melaksanakan vaksinasi kita harus tetap menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H