Mohon tunggu...
Yuni Kartika
Yuni Kartika Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dampak Pembatasan Sosial terhadap Pilkada

20 Oktober 2020   23:06 Diperbarui: 20 Oktober 2020   23:12 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia pemilu dilakukan secara langsung pertama kali pada tahun 2004 yaitu proses pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagai negara yang menganut sistem Demokrasi, Indonesia melakukan sistem pemilu secara langsung dan menganut sistem “LUBER” apa yang dimaksud dengan luber? “Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia” dan sistem inipun sudah dilakukan sejak masa Order Baru.
- Langsung
kita harus memberikan hak suara secara langsung/tidak boleh di wakilkan.
- Umum
Pemilihan umum ini dapat di ikuti oleh semua orang yang sudah memiliki hak suara.
- Bebas
Kita di haruskan memeberikan hak suara dengan tidak ada paksaan dari siapapun
- Rahasia
Hak suara yang kita berikan harus bersifat rahasia dalam arti hanya kita yang tahu.

Tahun ini memasuki pemilihan umum seorang Kepala Daerah secara serentak diberbagai daerah di Indonesia. Namun dalam keadaan pandemi seperti ini, apakah proses pemilihan umum kepala daerah akan tetap dilaksanakan secara langsung atau ada cara lain dalam melakasanakannya? Hal inilah yang menjadi pertanyaan kita hari ini.

Ada yang menyatakan pilkada tahun ini tetap dilaksanakan secara langsung, namun di sisi lain dengan waktu yang bersamaan juga pemerintah menetapkan peraturan pembatasan sosial berskala besar dimana kita diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Karena hal itu akan menyebabkan meningkatnya angka kasus terpapar virus corona yang kita hadapi saat ini.

Namun dari berbagai berita media online yang saya ikuti beberapa pakar politik menyatakan ada beberapa hal yang memang mengharuskan proses pilkada ini tetap dilaksanakan. Salah satunya ada kemungkinan bisnis ekonomi di balik dana yang diperuntukkan proses pemilihan calon pilkada ini.

Dalam arti ada pembisnis atau pengusaha yang mencari keuntungan dibalik proses pemilihan. Contohnya pengusaha tekstil atau penjahit. Mereka biasanya meraup keuntungan dari setiap proses pemilihan umum yaitu dengan membuat banner atau bendera atau baju dan berbagai atribut lainnya yang mencantumkan salah satu nama pasangan calon untuk dipakai dalam proses kampanye.

LALU BAGAIMANA SOLUSI PEMERINTAH DALAM MELAKSANKAN PILKADA?
Meskipun Pandemi covid -19 ini berdampak pada proses pemilihan umum kepala daerah tahun ini di Indonesia, namun pemerintah tidak tinggal diam. Beberapa strategi dan rencana telah diatur.

Sebagai contoh seharusnya proses pemilihan kepala daerah diselenggarakan pada bulan September ini, namun dengan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak maka untuk meminimalisasi peningkatan pemaparan virus corona, pemerintah memutuskan untuk menunda proses pelaksanaan pilkada tahun ini sampai dengan bulan Desember yang akan datang.

Dan kita sebagai warga negara yang baik dan yang memiliki kontribusi hak suara dalam pemilihan umum, sikap kita sebaiknya tetap mendukung keputusan pemerintah tentang penundaan penyelenggaraan pilkada tahun ini sampai ada keputusan lebih lanjut demi kebaikan bersama.

Nama Penulis: Yuni Kartika
Mahasiswi semester V Prodi PPKN
Universitas Pamulang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun