Mohon tunggu...
John Obrak
John Obrak Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

mendobrak statusquo\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

KPK Sembunyikan Kasus BLBI & TPPU (2)

7 April 2014   06:59 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:58 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa KPK menyembunyikan kasus BLBI dan TPPU Nazaruddin?

Suatu pertanyaan yang tidak sulit menjawabnya, tapi membutuhkan orang/lembaga bersangkutan yang kompeten menjawabnya.

Mengapa KPK hanya getol memblow-up kasus-kasus personal yang nilainya jauh lebih kecil dari kasus BLBI dan TPPU Nazaruddin?.

Pertanyaan yang hanya diketahui oleh para komisioner KPK yang sudah berjanji untuk menuntaskan kasus ini.

Mengapa KPK hanya berjuang habis-habisan memiliki gedung baru yang membutuhkan biaya hampir 1/4 Triliun atau 225 milliar rupiah berasal dari pajak rakyat?, luar biasa.

Padahal KPK seharusnya menyelesaikan tugas utama dan janjinya dahulu atas hilangnya uang rakyat sebesar 138 Triliun lebih.

Mengapa KPK hanya sanggup memproses seluruh kesaksian Nazaruddin atas perbuatan-perbuatan korup anggota Dewan.

Tapi KPK sampai hari ini sengaja mengulur-ngulur kasus TPPU Nazaruddin yang jelas-jelas sudah bisa ditelusuri uang Nazaruddin kemana saja mengalir melalui informasi PPATK terutama kepada tokoh-tokoh tertentu.

Mengapa KPK malah begitu lebay malah gila (sayangnya para ahli hukum pada sakit gigi gak komentar) menyuruh artis mengembalikan uang honor hanya 3 juta dari Dorce Gamalama, Ayu Azhari sebesar US$ 1.800 dan Rp20 juta milik Ayu Azhari dll.

Mereka adalah artis yang sedang mencari nafkah bersusah payah menyanyi menghibur kemudian dibayar atas keringatnya.

Akhirnya untuk Ayu Azhari Hakim Pengadilan Tipikor memberi kemaluan eh.. member malu pada KPK dengan memerintahkan KPK mengembalikan seluruh uang Ayu tersebut.

KPK .. KPK.. ora ngono ojo ngono ….

Gilanya, sorang istri terima uang dari suami dalam jumlah yang wajar dan karena cukup alasan juga dijadikan tersangka, TPPU nya pun belum terbukti.

KPK benar-benar menandingi production house TV yang biasa melahirkan tayangan-tayangan haram.

Tolong PPATK menelusuri rekening komisoner dan pegawai KPK apakah lebih bersih dari rekening sorang istri, kita tidak perlu curiga atau tidak.

Lalu umumkan terbuka ke publik, merekakan kita bayar mereka makan uang kita kenapa rupanya?.

Kita punya hal membuktikan bahwa mereka lebih bersih dari seorang istri.

KPK juga harus membuktikan janjinya menuntaskan BLBI dan TPPU segara.

Kalau tidak sebaiknya publik menarik kembali uang pajaknya yang sudah diterima para komisoner, juru bicara dan pegawainya.

5 Bank yang melakukan penyimpangan terbesar BLBI

Nama bank

Nilai penyimpangan

BLBI

%

Pemilik

Bank Dagang Nasional Indonesia

24,47 triliun

28,84

SjamsulNursalim/Liem Tek Siong

Bank Central Asia (BCA)

15,82 triliun

18,64

Soedono Salim/Liem Sioe Long

Bank Danamon

13,8 triliun

16,27

Usman Admadjaja/Njauw Jouw Woe

Bank Umum Nasional (BUN)

5,09 triliun

6,00

Bob Hasan/The Kian Seng

Bank Indonesia Raya (BIRA)

3,66 triliun

4,31

Atang Latief/Apyang

Sumber: Laporan Audit BPK No. 06/01/Auditama II/AI/VII/2000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun