Salah satu sunnah di bulan Ramadhan ialah makan sahur. Amalan ini hukumnya sunnah namun mempunyai keutamaan yang penuh berkah.
Sahur bukan hanya memenuhi perut dengan makanan, akan tetapi suatu ibadah yang banyak keberkahan di dalamnya. Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"sahurlah kalian karena dalam sahur terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Menurut Al-Habib Quraisy Baharun (pengasuh Ponpes Ash-Shidqu Kuningan) setidaknya ada 7 keberkahan dalam makan sahur. Yang dimaksud berkah adalah turunnya kebaikan dari Allah pada sesuatu.
Barokah bisa mendatangkan kebaikan dan pahala, bahkan bisa mendatangkan manfaat dunia dan akhirat. Namun, perlu diketahui bahwa berkah itu datangnya dari Allah jika seorang hamba mentaati-Nya.
Keutamaan Makan Sahur
1. Keutamaan yang pertama adalah tentunya kita telah dinilai oleh Allah melakukan sunnah Nabi Muhmmad sehingga memperoleh nilai di mataNYA.
2. Makan Sahur Membedakan Umat Islam dengan Yahudi dan nasrani.
Rosulullah bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur." (HR. Muslim No. 1096)
3. Manfaat yang juga sangat nampak adalah, akan lebih kuat menjalani ibadah puasa.
4. Memperoleh Sholawat dari Allah dan Doa Para Malaikat.
Rosulullah Bersabda: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad)
5. Sahur Adalah Waktu yang Diberkahi
"Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Demikian setidaknya ada sekaligus  5 keutamaan Makan Sahur bagi kita, tentunya pemahaman mengenai hal ini akan membantu kita untuk lebih semangat mengerjakan sahur sebelum menjalankan puasa baik sunah atau wajib.
Baca Juga:Â Pengertian Zakat Mal dan Contohnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H