Mohon tunggu...
Yumanira putrifadli
Yumanira putrifadli Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Sastra Indonesia di Universitas Pamulang

Cita cita masi dipikirkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjudian dalam Epos Mahabharata

24 Desember 2022   13:02 Diperbarui: 24 Desember 2022   13:02 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemajuan teknologi dan informasi menjadi andil dalam mendorong maraknya perjudian online. Dikarenakan judi online begitu mudah dan lincah dapat menyusup melalui aplikasi iklan atau bisnis dengan penyamaran yang sempurna. Para operator judi online bisa menempatkan data basenya melalui server yang ada diluar negeri. Bahkan judi online dibuat dan dikendalikan oleh warga negara asing di luar negeri. Sehingga sulit menyentuh dan memblokir situs judi dimaksud karena kendala dalam penelusuran dan menjeratnya melalui hukum nasional.
Fenomena perjudian merupakan suatu bentuk permasalahan sosial yang telah ada sejak zaman dahulu. Selain bertentangan dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, perjudian juga memberikan dampak buruk dalam kehidupan pribadi maupun dalam kelompok masyarakat. Perjudian dengan bersaranakan teknologi tumbuh dan berkembang seiring bertambahnya para pengguna alat-alat komunikasi elektronik yang berbasis internet. Pemerintah dalam fungsinya sebagai pengawasan sosial (social control) telah menetapkan aturan-aturan mengenai perjudian dalam rumusan peraturan perundang-undangan yang ada. Asal-usul perjudian online di Indonesia tidak begitu berbeda dengan perjudian biasa. Ia telah memegang cengkeraman atas negara dan rakyatnya selama berabad-abad. Secara historis, perjudian Indonesia dalam bentukmengatur perkelahian antara dua hewan (dan bahkan serangga) dan bertaruh pada hasilnya. Keinginan untuk bertaruh melawan musuh, dalam situasi apa pun berarti bahwa perjudian berkisar pada kegiatan-kegiatan sederhana seperti balap perahu, terbang layang-layang atau bahkan menebak jumlah pasti kacang yang dipegang di tangan orang lain. Meskipun demikian, Indonesia memiliki hubungan yang tidak nyaman dengan perjudian, yang telah berulang kali berfluktuasi dalam hal legalitas karena pertumbuhan 4 perjudian online sedang meningkat dengan perusahaan seperti M88 Indonesia dan Sbobet.
 
Perjudian ternyata tidak hanya terjadi di kehidupan sekarang ini. Pada zaman dulu saat zaman Mahabharata dimana para Resi sering bertapa juga terjadi. Selain Sakuni, Yudishira juga gemar dalam berjudi dadu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun