Mohon tunggu...
yuli yulyanti
yuli yulyanti Mohon Tunggu... Perawat - S1 Psikologi

Membaca, menulis, melukis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kode Etik Psikologi - Bab IV Hubungan antar Manusia Pasal 14

26 November 2023   05:28 Diperbarui: 26 November 2023   05:47 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari pikiran, perilaku, dan proses mental manusia serta cara mereka berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Bidang ini mencakup berbagai studi tentang bagaimana orang berpikir, merasa, belajar, berperilaku, dan berinteraksi satu sama lain.

Seorang psikologi tentunya memiliki aturan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang psikologi yang disebut sebagai kode etik psikologi.
Kode etik psikologi adalah kumpulan aturan atau prinisip yang mengatur prilaku dan praktik psikolog dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini adalah kerangka kerja yang mengatur bagaimana psikolog seharusnya berperilaku, berinteraksi dengan klien, menjaga kerahasiaan, serta menangani informasi yang sensitif secara etis.

Salah satunya yaitu disebutkan dalam BAB IV HUBUNGAN ANTAR MANUSIA Pasal 14 ( Pelecehan ) :
(1) Pelecehen seksual; Psikolog dan/atau Ilmuan psikologi dalam penerapan keilmuannya tidak terlibat dalam pelecehan seksual. Tercakup dalam pengertian ini adalah permintaan hubungan seks, cumbuan fisik, perilaku verbal atau non verbal yang bersifat seksual yang terjadi dalam kaitannya dengan kegiatan atau peran sebagai psikolog dan/atau ilmuan psikologi. (Kode etik psikologi HIMPSI, Juni 2010)

Berikut contoh kasus pelecehan dalam pelayanan psikologi :
Seorang psikolog klinis menunjukkan perilaku tidak pantas saat memberikan edukasi kepada kliennya. Dia memberikan pujian yang tidak semestinya tentang penampilan klien, melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan, dan membahas topik yang tidak relevan dengan konseling. Hal ini membuat klien merasa tidak nyaman dan terganggu, melanggar prinsip-prinsip etika dalam praktik psikologi seperti menghormati batas profesionalitas dan kesejahteraan klien.

Analisis :
Dalam kasus pelanggaran etika psikologi, psikolog melanggar prinsip-prinsip penting seperti menghormati batas profesionalitas, menjaga kerahasiaan, dan kesejahteraan klien. Perilaku tidak pantas seperti memberikan pujian berlebihan, kontak fisik tidak diinginkan, serta membahas topik yang tidak relevan telah menciptakan lingkungan konseling/terapi yang tidak aman bagi klien. Langkah-langkah tindakan korektif dan pertanggungjawaban terhadap perilaku tersebut diperlukan untuk menjaga integritas profesi psikologi.

Kesimpulan :
Kode etik dalam psikologi memberikan panduan yang sangat penting bagi perilaku dan praktik psikolog. Ketika terjadi pelanggaran serius terhadap kode etik, seperti dalam kasus pelecehan, baik itu pelecehan seksual, verbal, atau penyalahgunaan kepercayaan, hal ini tidak hanya merugikan klien secara langsung, tetapi juga menggoyahkan fondasi kepercayaan pada profesi psikologi secara umum. Penting untuk mematuhi kode etik dan menjaga kesejahteraan klien untuk menjaga kualitas praktik psikologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun