Apa itu urbanisai?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) urbanisasi diartikan sebagai perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan).
Diperkirakan sekitar 50.000 pendatang akan masuk di Jakarta pasca libur lebaran tahun 2022 ini. Sementara di kota-kota besar lainnya di Indonesia juga akan mengalami hal yang sama meski angkanya tidak sebesar di Jakarta.
Perpindahan penduduk dari desa ke kota dipicu oleh pembangunan yang timpang antara desa dan kota. Kota sebagai pusat aktivitas penduduk baik ekonomi, sosial, dan budaya terus menggeliat juga pada sektor lainnya.Â
Tidak mengherankan jika pembangunan baik fisik dan nonfisik yang semakin masif dimkota besar dan desa masih jauh tertinggal mempercepat laju urbanisasi dari tahun-ke tahun.Â
Kota-kota besar seperti: Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, serta kota-kota lain baik di pulau Jawa dan luar Jawa yang makin melesat dalam pembangunan akan menjadi magnet bagi penduduk yang tinggal di desa untuk mengadu nasib di kota-kota besar tersebut.
Mengapa terjadi urbanisasi?Â
Ada dua faktor penyebab terjadinya urbanisasi yaitu faktor pendorong dan faktor penarik. Faktor pendorong adalah faktor yang menyebabkan terjadinya urbanisasi karena situasi dan kondisi dari daerah asal. Sedangkan faktor penarik adalah hal-hal yang menyebabkan alasan mengapa penduduk menuju ke suatu kota yang menjadi tujuan kaum pendatang.
Faktor pendorong urbanisasi pada dasarnya adalah alasan mengapa orang meninggalkan kampung halamannya, hal ini terkait dengan masalah ekonomi, sosial, budaya, serta politik yang terjadi. Adapun faktor pendorong urbanisasi antara lain:
- Kurangnya lapangan kerja di desa.
- Kurangnya sarana dan prasarana kehidupan yang ada di desa.
- Semakin menyempitnya lahan pertanian di desa.
- Ketidakcocokan dengan tradisi atau budaya setempat.
- Kurangnya saranya pendidikan dan hiburan.
- Upah kerja yang sedikit.
- Keterbatasan sumber daya alam di desa.
- Adanya wabah atau bencana alam.
- Daerah asal dijadikan proyek pembangunan.
- Kesulitan untuk mengembangkan diri di desa.
Faktor penarik berasal dari daerah tujuan yaitu kota-kota yang menjadi harapan untuk kehidupan ke depan bagi para pendatang. Adapun faktor-faktor penarik urbanisasi antara lain:
- Banyaknya lapangan kerja di kota.
- Gaji di kota relatif lebih besar jika dibandingkan di desa.
- Tersedia sarana dan prasarana kehidupan.
- Tersedia sarana pendidikan dan hiburan.
- Dapat mengembangkan diri jika tinggal di kota.
- Memiliki kerabat atau saudara yang sudah berhasil di kota.
- Adat-istiadat dan budaya kota yang dianggap lebih pas dan tidak terlalu mengikat.
Apa dampak terjadinya urbanisasi?
Urbanisasi berdampak positif dan negatif baik bagi kota tujuan dan daerah asal atau desa.
Dampak positif bagi kota antara laian kota dapat mendapatkan sumber daya manusia untuk membangun. Tidak dipungkiri bahwa banyak tenaga kerja produktif berasal dari desa sehingga dengan kehadiran para kaum pendatang maka kota memiliki sumber daya manusia dalam membangun kotanya. Selain itu beragam pekerjaan dan keragaman sosial akan hadir saat banyak pendatang ke kota.
Sedangkan dampak negatif dengan adanya urbanisasi bagi kota seperti: semakin padatnya hunian di kota, terjadinya potensi kemacetan, muculnya beragam permasalahan sosial, timbulnya slum area di kota besar, serta beragam kondisi negatif lainnya.
Dampak positif bagi desa dengan adanya arus urbanisasi antara lain: sebagian warga desa mendapatkan pekerjaan di kota, peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja dari desa dan keluarga, dapat mengembangkan diri dalam beragam profesi, serta perubahan sosial yang positif yang terjadi dalam masyarakat desa.
Namun dampak negatif adanya urbanisasi bagi penduduk desa antara lain desa akan kehilangan tenaga kerja produktif karena banyak warga usia produktif berurbanisasi ke kota, akan ada lahan yang terbengkelai karena tidak ada lagi tenaga kerjanya, desa menjadi sepi dan tidak berkembang, dan beragam kondisi lain yang muncul karena kekurangan penduduk produktif.
Bagaimana cara mengatasi urbanisasi?
Upaya mengatasi urbanisasi harusnya bersifat menyeluruh oleh segenap unsur masyarakat dan pemerintahan baik di kota dan di desa. Benar perlu ada penanganan yang serius dengan memberikan beragam fasilitas kehidupann bagi para pendatang di kota atau bahkan dengan operasi yustisi namun hal tersebut tidak akan dapat mengatasi akar masalah urbanisasi.Â
Upaya yang lebih tepat adalah dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah hingga ke seluruh pelosok desa di Indonesia. Hal ini akan dapat mencegah penduduk desa untuk berpindah ke kota demi mengadu nasib.Â
Dengan adanya pembangunan yang menyeluruh ini maka penduduk desa terutama yang akan mancari kehidupan tidak perlu datang ke kota namun tetap bisa di desanya sebab peluang bekerja dan sarana-prasana kehidupan sudah mencukupi.Â
Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah kota namun namun keterlibatan pemerintahan desa serta seluruh masyarakatnya menjadi suatu keharusan.
Demikian tulisan tentang urbanisasi ini dan semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua. Terima kasih atas perhatiannya dari para pembaca yang budiman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H