Mohon tunggu...
Yulius Benny S
Yulius Benny S Mohon Tunggu... Guru - Bagawi huang kasanang atei

Iya Mulik Bengkang Turan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sabran Achmad: Berladang Merupakan Tradisi Suku Dayak

15 Maret 2020   13:25 Diperbarui: 15 Maret 2020   13:24 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PELADANG- Tokoh pendiri Provinsi Kalimantan Tengah, Sabran Achmad menuturkan bahwa peladang bukanlah seorang penjahat (14/3)

PALANGKA RAYA- Berladang merupakan tradisi yang telah dilakukan oleh masyarakat Suku Dayak secara turun- temurun dan selama ribuan tahun lamanya. Namun, belakangan ini para peladang banyak yang terjerat kasus hukum karena membakar ladangnya sendiri.

Menanggapi berbagaimacam kasus hukum yang menjerat para peladang, salah seorang tokoh pendiri Provinsi Kalteng, sekaligus anggota Dayak Misik, Sabran Achmad (14/3) di kediamannya mengungkapkan bahwa peladang bukanlah seorang penjahat.

“Jadi aku tetap pada pendirian bahwa peladang itu bukan penjahat, “ungkapnya.

Dikatakannya, para peladang yang membakar lahan tentu memiliki alasan ekonomis sehingga melakukan itu. Mengingat, hal itu telah dilakukan sejak ribuan tahun silam dengan tujuan untuk menghidupi keluarganya.

“Jadi peladang itu membakar lahan untuk kepentingan hidup, untuk menghidupi keluarganya dan mereka (melakukannya) sudah ribuan tahun, merupakan kebudayaan lokal, mereka (peladang) hidup dari situ” katanya.

Lebih jauh, iapun membeberkan bahwa di Kalteng ada 3 bentuk teknik pertanian, yang pertama yakni pasang surut dan tidak dibakar sehingga rumput- rumputnya masih bisa untuk diolah karena menunggu pasang surut.

Kedua, ada teknik tadah hujan apabila tidak ada hujan maka kawasan pertaniannya tidak ada air, sehingga terpaksa membakar sedikit. Yang terakhir yaitu tanah kering/hutan yang kemudian apabila tidak dibakar maka padi yang ditanam tidak bisa tumbuh.

“Jadi yang dibakar itu ranting- ranting maupun rerumputan kering yang awalnya dipotong, selanjutnya ditumpuk di atas tanah, setelah kering baru dibakar,”bebernya.

Ia juga menuturkan bahwa setiap kali membakar ladang, tidak pernah apinya membakar lahan lainnya. Selain itu, iapun berharap jika berladang dengan cara membakar lahan dilarang maka pihak terkait harus memberikan solusinya.

“Jadi kalau mereka tidak boleh membakar ladang sekarang, untuk itu perlu adanya suatu solusi karena rakyat juga ingin memenuhi kebutuhannya,” tuturnya.

Terlebih, peladang yang ditangkap di daerah Kalbar telah dibebaskan, maka hal serupa juga harus terjadi dengan peladang yang tengah diproses hukum di kalteng. ”Selamat, kepada para peladang di Kalbar yang telah dibebaskan,”imbunya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun