NAMA BADAN HUKUM
- PT. Radio Suara Yang Memanggil
NAMA DI UDARA
- Radio Fu Fm
Visi
Menjadi media massa elektronik yang terdepan dalam menyampaikan informasi/berita terkini dan sekaligus sebagai media pewartaan iman bagi umat Keuskupan Agats -- Asmat melalui katekese dan pendalaman iman demi mewujudkan masyarakat yang beriman, bermoral, berbudaya serta menjadi media massa yang dapat menghibur/mendidik masyarakat Asmat.
Misi
- Menyelenggarakan program siaran yang berkualitas dan bermutu yang bersifat edukatif, informatif serta menghibur
- Menyelenggarakan program siaran katekese dan pendalaman iman yang bermutu dan berkualitas demi meningkatkan penghayatan iman umat Keuskupan Agats kab. Asmat
- Menyelenggarakan program acara musik dan hiburan untuk menghibur masyarakat Asmat
TUJUAN PENDIRIAN
A. Tujuan Umum
1. Untuk mendidik dan memajukan masyarakat Asmat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, kesehatan, agama dan informasi umum yang menggambarkan identitas bangsa;
2. Menyiarkan berita -- berita terkini baik dalam negeri maupun luar negeri terlebih khusus berita -- berita yang terjadi di Kabupaten Asmat dan wilayah Papua lainnya.
3. Sebagai sarana hiburan bagi masyarakat Asmat dengan melaksanakan program acara musik, informasi, peristiwa bersejarah, cerita rakyat/kisah tokoh nasional.
4. Menyiarkan iklan layanan masyarakat mengenai sopan santun, etika, pendidikan, kesehatan, budaya dan agama.
B. Tujuan Khusus
1. Sebagai sarana pewartaan Iman bagi umat katolik Keuskupan Agats kabupaten Asmat Papua Selatan dengan melaksanakan program siaran berupa katekese, renungan/pendalaman iman dan ibadat -- ibadat.
LATAR BELAKANG PENDIRIAN
Pewartaan akan iman, budaya dan nilai -- nilai kehidupan adalah hal yang sangat penting. Iman yang sudah tertanam dan tumbuh dalam budaya Asmat meski harus terus ditumbuhkembangkan lewat metode pewartaan, rekatekisasi yang  terus menerus.Â
Banyak cara dan metode dalam pewartaan tersebut, salah satunya adalah media radio. Iman berawal dari pendengaran atau istilah lainnya Credo ex Audito. Keuskupan Agats merasa bahwa pewartaan atau katekese dengan gaya konvensional yaitu mengajar di kelas, mendengarkan dan membaca materi -- materi iman sudah sulit dilakukan. Umat Asmat atau masyarakat Asmat pada umumnya lebih senang mendengar dan melihat, daripada membaca dan menulis.
Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah bahwa radio mampu menjadi sarana media untuk membangun perdamaian, persaudaraan dan kekeluargaan di daerah Asmat. Tidak bisa dipungkiri bahwa daerah Asmat juga mengalami kemajuan dalam berbagai aspek.Â
Modernisasi dan arus globalisasi sangat terasa pertumbuhannya. Sayangnya, hal ini akan cepat membawa dampak negatif dalam kehidupan masyarakat Asmat jika tanpa diimbangi dengan pemahaman positif atas perkembangan tersebut. Radio menjadi salah satu solusi tepat guna dan tepat sasaran dalam menyikapi hal ini.Â
Saat nilai -- nilai positif dalam budaya dan kehidupan diwartakan melalui radio diharapkan memiliki daya guna dan manfaat bagi tumbuh dan berkembangnya masyarakat Asmat sebagai manusia yang mandiri, berkualitas dan siap bersaing.
Radio merupakan salah satu sarana komunikasi yang diperlukan oleh masyarakat. Dalam proses komunikasi sosial, peran ideal radio adalah sebagai media publik untuk mewadahi sebanyak mungkin kebutuhan dan kepentingan pendengarnya. Di Indonesia penyiaran radio dibagi dalam empat bagian yaitu penyiaran publik, penyiaran komunitas, penyiaran komersil dan penyiaran berlangganan. Hal ini tertuang dalam Undang Undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Radio memiliki beberapa keunggulan. Diantaranya bisa didengar dari jarak yang lumayan jauh dan mungkin sulit terjangkau, informasi yang paling cepat, dan juga didengarkan dalam situasi apapun. Sedang bekerja, sedang beraktifitas, sedang melakukan perjalanan dan sebagainya.Â
Pendirian Stasiun Radio di Keuskupan tentu saja akan mampu berperan untuk menumbuhkan iman umat lewat materi -- materi yang bertemakan iman yang bersumber dari tradisi, Kitab Suci dan Magisterium Gereja. Penanaman kembali citarasa budaya dan nilai -- nilai kehidupan yang positif dari, bagi dan untuk masyarakat Asmat.Â
Reksa dan karya pastoral oleh setiap paroki maupun komisi -- komisi di Keuskupan, Â juga kerjasama dengan pihak pemerintah daerah pun diharapkan mampu diwartakan lewat media radio ini.
Stasiun Radio ini diberi nama "FU". Fu adalah alat seperti terompet yang terbuat dari bambu untuk memanggil, sebagai lambang jatidiri masyarakat Asmat. Radio Fu berdiri atas dasar keprihatinan terhadap minimnya informasi yang didapatkan oleh masyarakat Asmat baik yang ada di ibukota kabupaten maupun yang ada di pedalaman.Â
Akses jaringan telekomunikasi dan internet yang serba terbatas membuat masyarakat Asmat jarang mendapatkan informasi yang memadai mengenai berbagai berita seputar pendidikan, budaya, kesehatan, dan berita -- berita lainnya. Atas dasar keprihatinan ini, maka muncul sebuah ide dan gagasan dalam diri
Mgr. Aloysius Murwito, OFM untuk mendirikan radio ini. Bapak Uskup merasa bahwa radio ini akan menjadi sarana komunikasi yang baik dari, oleh dan untuk kemajuan masyarakat Asmat. Melalui radio ini diharapkan segala informasi dan berita dapat tersampaikan dan tertangkap dengan baik. Nama radio FU FM "Suara Yang Memanggil" diresmikan pada tanggal 21 November 2019 oleh bupati Kabupaten Asmat Bpk. Elisa Kambu dan Uskup Keuskupan Agats Mgr. Aloysius Murwito, OFM.
Note:Â
Proses izin siaran radio swasta fu fm sejak artikel ini ditulis sudah sampai pada tahap pengajuan uji kelayakan operasional di kominfo dengan izin penggunaan frekuensi 99.2 mhz.
Sementara berjalan proses izin ULOP, siaran online radio Fu Fm bisa di akses di  https://a7.siar.us/public/fufmÂ
Atau bisa juga mendownload aplikasi radio Fu Fm di playstore dengan kata pencarian Radio Fu Fm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H