Mohon tunggu...
Yulius Adi P
Yulius Adi P Mohon Tunggu... Administrasi - Penggemar Film, Musik Lawas, Membaca Apa Saja, Badminton, Makan, Jalan Jalan, dll

Nikmatilah hari ini, disini dan sekarang ini ...

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Antara VTube, TikTok Cash, Snack Video, dan Kartu Prakerja

4 Maret 2021   10:20 Diperbarui: 4 Maret 2021   10:43 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo sobat pembaca, pastinya para pembaca sekalian tidak asing dengan salah satu program pemerintah yaitu program prakerja yang sudah berjalan dari tahun 2020. Program ini dikhususkan untuk para pekerja yang terkena PHK. Tapi bisa juga untuk mereka yang ingin meningkatkan kompetensi.

Siapapun boleh ikut mendaftar asalkan memenuhi syarat, misalnya minimal usia 18 tahun. Bukan dari keluarga pejabat, dll. Semua ada tertulis di laman prakerja.go.id. Silahkan buka webnya di www.prakerja.go.id.

Nah, kebetulan saya dari gelombang pertama dibuka tahun 2020, baru kali ini gelombang ke 12 saya berhasil lolos. Senangnya minta ampun ketika membuka akun prakerja pada hari rabu, 03 Maret 2021, muncul ucapan selamat datang dengan tambahan dibawahnya beberapa kartu yang akan saya miliki. Inilah hasil kesabaran yang tak sia -- sia.

Seharian berkali kali saya buka akun prakerja, siapa tahu ada pemberitahuan penting. Tapi rupanya belum ada perubahan berarti. Baru agak siang harinya saya buka kembali akun prakerja.

Kali ini gambar -- gambar kartu yang sebelumnya muncul di dashboard prakerja telah menghilang berganti tiga video yang wajib saya tonton secara online.  Waduh nonton apaan ini ?

Video dengan durasi dua menitan itu berisi konten penjelasan tentang program Kartu Prakerja hingga tata cara untuk membeli produk pelatihan (sumber kompas.com). Video tersebut harus wajib ditonton sampai habis untuk syarat bisa membeli paket pelatihan yang diberikan. 

Haah wajib ?

Maka, dengan semangatnya saya menonton. Sayangnya, sudah hampir dua minggu jaringan internet di tempat saya sedang  mengalami gangguan. Jadi ini menjadi masalah ketika membuka video secara online.

Berkali -- kali video pertama saja selalu gagal saya tonton karena koneksi internet yang tidak stabil. Tapi karena semangat ikut program ini, tiap jam saya coba terus berulang -- ulang memutar video tadi secara online.

Uniknya video yang ditonton tidak bisa dipercepat seperti video online pada umumnya. Ini memang harus ditonton sesuai durasinya. Jadi kita memang tidak bisa tipu -- tipu lagi.

Akhirnya sampai sore, tiga video baru selesai saya tonton satu per satu. Padahal hanya video dua -- tiga  menitan lho bukan seperti durasi film yang ber jam jam lamanya.  Luar biasa kan leletnya ...

Ini akibat jaringan internet yang parah. Harus sabar sabar dan sabaaarrr ....

Kembali ke acara nonton video.

Bahwa video harus wajib ditonton sebagai syarat bisa membeli paket pelatihan, ini mengingatkan saya dengan aplikasi VTube yang sempat booming beberapa bulan lalu yang akhirnya di blokir pemerintah karena dianggap ilegal.

Tahu kan apa itu Vtube yang katanya menawarkan keuntungan rupiah untuk penggunanya saat selesai menonton video iklan. Begitu juga baru -- baru ini, pemerintah kembali memblokir aplikasi yang dianggap ilegal alias belum memenuhi syarat  yaitu Snack Video. 

Dan TikTok Cash juga mengalami nasib yang sama, di tutup dulu.

Ketiganya sih kayaknya mirip -- mirip. Karena sama -- sama menawarkan keuntungan dengan menonton videonya. Tapi mereka harus di tutup sementara sampai bisa diakui pemerintah. Tentu harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tidak tahu syarat seperti apa yang diminta.

Membandingkan kembali tiga video prakerja yang wajib ditonton sebelum layak membeli paket pelatihan dengan tiga aplikasi yang menawarkan benefit usai menonton videonya, rasa -- rasanya kok sama saja ya.

Saya pribadi juga tidak pernah menggunakan atau menonton tiga aplikasi yang di tutup tadi. Tahunya saya perihal aplikasi itu ditutup karena hanya mengikuti berita online saja. 

Tapi sepertinya, aturan baru program kartu prakerja dengan wajib melihat tayangan dulu, itu tak ada bedanya dengan aturan main di tiga aplikasi tadi. Mendapat untung usai menonton video. Jadi bila kita tak menonton dulu, pastinya kita tak bisa menggunakan kartu prakerja.

Jangan -- jangan pemerintah nyontek neh ? Entah ...(sambil tertawa)

Ooo ... Mungkin bedanya karena program prakerja kan sudah milik pemerintah. Artinya pasti sudah legal lah dan tak perlu diragukan lagi keamanannya. 

Beda dengan tiga aplikasi tadi, Vtube, Snack Video dan TikTok Cash. Mereka -- mereka ini kan pihak diluar pemerintah. Jadi wajib dong ikut aturannya.

Nah, sampai disini jelas sudah. Tak perlu ragu atau membela tiga aplikasi tadi yang walaupun saya tidak pernah menggunakannya. Oke, lanjut deh urus persyaratan lolos prakerja. 

Dari kemarin saya masih gupek mendaftar akun linkaja, yang merupakan salah satu mitra prakerja untuk menautkan rekening. Jaringan lelet, harus unggah ini itu, duhh...harus kembali bersabar.

Tapi jika sudah berhasil semua syaratnya, lumayan lah, nanti bakalan dapat pelatihan sesuai minat kita di bidang apa, terus dapat modal, dan dapat tambahan skill. Banyak bidangnya lagi sampai bingung pilih yang mana. Maunya sih banyak bidang, wkwkwk ... Kemaruk alias serakah.

Jadi, yuk tunggu apalagi. Manfaatkan kesempatan ini sebaik -- baiknya. Siapa tahu, mimpi kita sudah di depan mata. 

Masih ada kesempatan kok di gelombang 13 buat pembaca yang belum lolos bisa mencoba lagi atau bagi yang baru ingin mendaftar dulu, silahkan. 

Informasinya pendaftaran kartu prakerja sudah dibuka per hari Kamis, 04 Maret 2021 pukul 12.00 wib.

Mari tingkatkan ketrampilan kita demi menghadapi tantangan dunia. Ayo belajar terus dan teruslah belajar sampai akhir hayat.

Salam ...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun