Mohon tunggu...
Yulius Adi P
Yulius Adi P Mohon Tunggu... Administrasi - Penggemar Film, Musik Lawas, Membaca Apa Saja, Badminton, Makan, Jalan Jalan, dll

Nikmatilah hari ini, disini dan sekarang ini ...

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Antara VTube, TikTok Cash, Snack Video, dan Kartu Prakerja

4 Maret 2021   10:20 Diperbarui: 4 Maret 2021   10:43 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhirnya sampai sore, tiga video baru selesai saya tonton satu per satu. Padahal hanya video dua -- tiga  menitan lho bukan seperti durasi film yang ber jam jam lamanya.  Luar biasa kan leletnya ...

Ini akibat jaringan internet yang parah. Harus sabar sabar dan sabaaarrr ....

Kembali ke acara nonton video.

Bahwa video harus wajib ditonton sebagai syarat bisa membeli paket pelatihan, ini mengingatkan saya dengan aplikasi VTube yang sempat booming beberapa bulan lalu yang akhirnya di blokir pemerintah karena dianggap ilegal.

Tahu kan apa itu Vtube yang katanya menawarkan keuntungan rupiah untuk penggunanya saat selesai menonton video iklan. Begitu juga baru -- baru ini, pemerintah kembali memblokir aplikasi yang dianggap ilegal alias belum memenuhi syarat  yaitu Snack Video. 

Dan TikTok Cash juga mengalami nasib yang sama, di tutup dulu.

Ketiganya sih kayaknya mirip -- mirip. Karena sama -- sama menawarkan keuntungan dengan menonton videonya. Tapi mereka harus di tutup sementara sampai bisa diakui pemerintah. Tentu harus memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tidak tahu syarat seperti apa yang diminta.

Membandingkan kembali tiga video prakerja yang wajib ditonton sebelum layak membeli paket pelatihan dengan tiga aplikasi yang menawarkan benefit usai menonton videonya, rasa -- rasanya kok sama saja ya.

Saya pribadi juga tidak pernah menggunakan atau menonton tiga aplikasi yang di tutup tadi. Tahunya saya perihal aplikasi itu ditutup karena hanya mengikuti berita online saja. 

Tapi sepertinya, aturan baru program kartu prakerja dengan wajib melihat tayangan dulu, itu tak ada bedanya dengan aturan main di tiga aplikasi tadi. Mendapat untung usai menonton video. Jadi bila kita tak menonton dulu, pastinya kita tak bisa menggunakan kartu prakerja.

Jangan -- jangan pemerintah nyontek neh ? Entah ...(sambil tertawa)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun