Pada saat pandemi COVID-19 banyak sekali aspek kehidupan yang berubah secara drastis, mulai dari cara berkomunikasi hingga aktivitas ekonomi dan sosial.Salah satu sektor yang merasakan dampak signifikan adalah ekonomi kreatif, yang sebelumnya bergantung pada interaksi fisik dan aktivitas offline. Dengan pembatasan akibat pandemi, pelaku ekonomi kreatif dipaksa untuk beradaptasi dengan digitalisasi agar dapat bertahan. Dalam konteks ini, ekosistem digital menjadi elemen penting yang mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Transformasi digital telah menjadi tren global, termasuk di Indonesia. Kebijakan akselerasi transformasi digital yang diterapkan pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sektor ekonomi kreatif, meskipun terdapat tantangan besar yang harus diatasi. Artikel ini akan membahas peluang, tantangan, serta strategi optimalisasi ekosistem digital untuk sektor ekonomi kreatif dengan mengacu pada berita dan hasil penelitian terbaru.
Digitalisasi menawarkan berbagai manfaat yang dapat mendukung pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di Indonesia. Dengan masuk ke ranah digital, pelaku usaha dapat memanfaatkan media sosial, platform e-commerce, dan alat pemasaran digital lainnya untuk menjangkau konsumen secara lebih luas, bahkan hingga pasar global. Data dari YouGov yang dikutip oleh Facebook for Business menunjukkan bahwa penggunaan media sosial meningkat sebesar 38% selama pandemi. Peningkatan ini mencerminkan perubahan pola konsumsi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku Ekraf untuk memperluas basis pelanggan mereka.
Meskipun peluang digitalisasi terbuka lebar, sektor ekonomi kreatif masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan data dari Outlook Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia 2020/2021, sektor ini mengalami penurunan estimasi pertumbuhan pekerja sebesar -2,49% dan kontribusi PDB sebesar -2,39% selama pandemi. Beberapa tantangan utama yang menghambat digitalisasi di sektor ini meliputi:
1.Tidak meratanya akses internet dan infrastruktur digital di Indonesia menjadi kendala utama. Di banyak daerah terpencil, pelaku Ekraf masih sulit mengakses teknologi digital secara optimal.
2.Banyak pelaku usaha, terutama dari UMKM, masih minim pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan bisnis mereka.
3.Keamanan data menjadi isu penting dalam ekosistem digital. Kurangnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) juga membuat banyak pelaku usaha enggan memasuki dunia digital.
Pemerintah telah menetapkan beberapa langkah strategis untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi kreatif. Berdasarkan hasil penelitian Gema Bangsawan (2023) dalam jurnal Jurnal Studi Kebijakan Publik, akselerasi transformasi digital dapat dilakukan melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri. Berikut adalah strategi yang dapat diambil:
1.Pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur digital, termasuk perluasan jaringan internet hingga ke wilayah pelosok. Hal ini memungkinkan pelaku Ekraf di daerah terpencil untuk ikut serta dalam ekosistem digital.
2.Pelatihan dan edukasi menjadi kunci untuk meningkatkan keterampilan digital pelaku usaha. Program-program seperti pelatihan e-commerce, penggunaan alat pemasaran digital, dan pengelolaan bisnis berbasis teknologi harus digalakkan.
3.Kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan perusahaan teknologi dapat mendorong inovasi dan memperkuat ekosistem digital. Inkubator bisnis dan akselerator start-up dapat menjadi platform untuk mendukung pelaku Ekraf dalam mengembangkan produk dan layanan kreatif.
4.Penyediaan akses pembiayaan melalui model seperti crowdfunding, venture capital, dan angel investment dapat membantu pelaku Ekraf untuk bertransformasi ke ranah digital tanpa terbebani masalah pendanaan.
5.Pemerintah perlu memperkuat regulasi untuk melindungi hak cipta pelaku Ekraf, termasuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran HKI.
Digitalisasi memiliki dampak yang luas dan signifikan terhadap sektor ekonomi kreatif. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah manfaat yang dapat dirasakan oleh pelaku Ekraf:
1.Transformasi digital memungkinkan proses bisnis menjadi lebih cepat dan sederhana. Hal ini membantu pelaku Ekraf menghemat waktu dan biaya operasional.
2.Dengan memanfaatkan platform digital, pelaku Ekraf dapat menjangkau konsumen baru, baik di tingkat lokal maupun internasional. Ini membuka peluang untuk meningkatkan omzet dan memperluas jaringan bisnis.
3.Teknologi digital memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dalam menciptakan produk dan layanan yang unik. Misalnya, penggunaan animasi, desain grafis, dan aplikasi multimedia untuk memperkuat nilai jual produk.
Penulis :
Yulita Angelina Siregar -- Prodi Akuntansi, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta
DAFTAR PUSTAKA
Bangsawan, G. (2023). Kebijakan Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia: Peluang dan Tantangan untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif. JSKP: Jurnal Studi Kebijakan Publik, 2(1), 27--40. Diakses dari (http://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/jskp/article/view/1585)
YouGov (2020). Penggunaan Media Sosial Selama Pandemi COVID-19. Facebook for Business.
Himam, N. (2023). Outlook Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia 2020/2021. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kemenparekraf /Baparekraf RI (2021). Penguatan Ekosistem Digital dalam Sektor Ekonomi Kreatif di Indonesia. Diakses dari (https://kemenparekraf.go.id/ragam-ekonomi-kreatif/Penguatan-Ekosistem-Digital-dalam-Sektor-Ekonomi-Kreatif-di-Indonesia)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H