Kondisi perekonomian global masih dihantui oleh berbagai ketidakpastian. The Federal Reserve, Bank Sentral Amerika Serikat, yang mengambil langkah awal dalam merespon ketidakpastian tersebut.
Dalam upayanya, The Fed menurunkan suku bunga acuan sebesar 1-1,5%. Penurunan suku bunga acuan dilakukan untuk menstimulus kondisi pasar Asia yang bergejolak.Â
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter mengambil langkah yang serupa, guna memperbaiki kondisi perekonomian domestik akibat dari adanya gejolak global. BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) diturunkan sebesar 25 basis poin, dari 4,75% menjadi 4,5%.
Kebijakan yang dilakukan oleh BI yaitu untuk memperbaiki kondisi pasar keuangan domestik. Sebab dalam kondisi perekonomian yang dihimpit oleh banyak ketidakpastian, pendalaman pasar keuangan menjadi satu upaya untuk mendukung efektivitas kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial (LPI Bank Indonesia, 2019).
Selain itu, pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman akan mampu mendukung pembiayaan ekonomi (LPI Bank Indonesia, 2018).
Kebijakan pendalaman pasar keuangan memiliki beberapa fungsi di dalamnya. Melalui lima kriteria, pasar keuangan diharapkan mampu mengembangkan sumber-sumber pembiayaan baru untuk mendukung pembiayaan ekonomi.Â
Selain mengembangkan sumber pembiayaan, pendalaman pasar keuangan juga memiliki fungsi sebagai pengelolaan risiko. Hal ini linier dengan efektivitas kebijakan makroprudensial yang perlu didukung oleh pendalaman keuangan.Â
Stabilitas sistem keuangan ditengah fenomena Covid-19 yang mengglobal perlu didukung oleh kebijakan makroprudensial, dan mendapat pembiayaan yang cukup melalui pendalaman pasar keuangan.
Pendalaman keuangan juga mendukung sistem pembayaran yang variatif. Maka dari itu, perlu dilakukan pengembangan terhadap infrastruktur keuangan untuk menjembatani aliran investasi, obligasi dan reksa dana di pasar keuangan.Â
Dalam mendukung beberapa fungsi tersebut, pendalaman pada pasar keuangan perlu diikuti dengan pembentukan kerangka regulasi yang tepat dan efisien.
Untuk mewujudkan efektivitas dari kebijakan moneter dan makroprudensial, diperlukan akselerasi pendalaman pasar keuangan. Hal ini dilakukan melalui kerangka kerja bauran kebijakan Bank Indonesia yang terdiri dari dua kebijakan yang saling berkesinambungan.Â
Yaitu kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial. Keduanya memiliki trilema kebijakan, yang berarti dalam satu kondisi, akan ada trade-offs kebijakan untuk memaksimalkan kebijakan yang lain.
Trilema kebijakan moneter terdiri dari stabilitas harga, stabilitas nilai tukar, dan aliran modal asing. Bank Indonesia melalui dukungan dari pendalaman keuangan menentukan preferensinya untuk mengoptimalkan kebijakan moneter melalui stabilitas nilai tukar dan aliran modal asing dalam pengendalian inflasi. Meski ketiga kebijakan tersebut saling berhubungan, akan tetapi akan ada kebijakan yang kinerjanya lebih dioptimalkan untuk mencapai satu tujuan.
Serupa dengan kebijakan moneter, terdapat trilema pada kebijakan makroprodensial. Kebijakan tersebut yaitu pada stabilitas sistem keuangan, Intermediasi yang berimbang untuk mengoptimalkan kredit, serta efisiensi dan inklusi pada pendalaman keuangan. Dari kebijakan tersebut, maka pendalaman keuangan akan lebih optimal dalam mendukung pembiayaan berupa kredit yang efisien.
Dalam menjalankan fungsinya, pendalaman keuangan perlu didukung oleh kelembagaan keuangan yang mampu bekerja secara optimal dalam menjembatani kebijakan tersebut pada tujuan yang diharapkan.Â
Kelembagaan keuangan memiliki fungsi sebagai lender (peminjam) bagi pendalaman pasar keuangan. Tanpa adanya lembaga keuangan yang tidak mampu melakukan pembiayaan tersebut, maka pasar keuangan pada lima kriteria akan sulit untuk diwujudkan.
Lender pada lembaga keuangan berperan dalam memberi kredit bagi sektor riil, salah satunya yaitu pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kredit merupakan salah satu bentuk pembiayaan pada pendalaman pasar keuangan. Selain itu, pemberian kredit pada sektor riil juga akan mendukung kinerja perbankan dalam menggerakkan likuiditasnya.
Pada grafik tersebut, pendalaman pasar keuangan di Indonesia masih didominasi oleh saham dan kredit. Sedangkan obligasi pemerintah dan korporasi memiliki persentase yang rendah terhadap PDB.Â
Hal ini menunjukkan bahwa kelembagaan keuangan memberi peran besar dalam mewujudkan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif, dan aman.Â
Selain itu, manajemen aliran modal asing perlu untuk terus dimaksimalkan, karena pembiayaan terbesar pada pasar keuangan berasal dari saham, baik domestik, maupun asing.
Dalam kondisi perekonomian yang dihimpit oleh banyak ketidakpastian, pendalaman pasar keuangan memiliki banyak tantangan pula. Sumber pembiayaan pada pendalaman keuangan menjadi terganggu.Â
Dari sisi kelembagaan keuangan, lender cenderung meningkatkan kekhwatirannya terhadap risiko perekonomian global. Sehingga aliran kredit, saham, maupun instrumen-instrumen pendalaman keuangan lainnya menjadi tidak stabil.Â
Maka penanggulangan risiko harus terus dilakukan, agar pendalaman keuangan dalam mewujudkan efektivitas kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H