Menurut Peraturan Pemerintah, Guru adalah jabatan fungsional, yaitu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan keahlian atau ketrampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Guru berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Akan tetapi, guru tidak hanya mengajar tetapi juga membimbing, melatih, dan memfasilitasi anak didiknya. Menurut Dorlan Naibaho, "guru sebagai fasilitator tidak hanya mendominasi peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, namun ia memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab, yang mampu mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan petunjuk yang tepat."Â
Guru memang harus bisa memahami setiap kebutuhan peserta didik, maka sebagai fasilitator guru bisa memberikan hal berikut:Â
1. Motivasi untuk meningkatkan keterampilan belajar.
2. Referensi untuk menumbuhkan rasa ingin tahu dan alat agar tidak bosan dalam belajar.
3. Fasilitas yang dibutuhkan oleh peserta didik.
Adapun sikap yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai fasilitator, antara lain:
1. Bersikap sabar
Jika seorang guru kurang sabar dalam proses belajar siswa, maka sama saja merampas kesempatan belajar siswa.
2. Tidak mendominasi
Siswa merupakan pelaku utama dalam proses pembelajaran sehingga guru harus mau mendengarkan dan bisa memberi kesempatan agar siswa menjadi aktif.
3. Rendah hati dan menghargai
Guru harus bisa menghargai siswa dengan memberikan respon baik terhadap pengetahuan siswa.
4. Bersikap akrab
Hubungan yang baik dengan siswa akan membuat siswa tidak merasa kaku dan sungkan ketika proses pembelajaran.
5. Tidak menggurui
Setiap siswa pasti memiliki pengalaman dan keyakinan tersendiri, maka guru tidak perlu menunjukkan sebagai orang yang serba tahu tetapi harus saling berbagi pengalaman.
6. BerwibawaÂ
Walaupun proses pembelajaran dalam suasana akrab, namun guru juga harus memiliki wibawa agar siswa tidak menyepelekan dan tetap menghargai sebagai seorang pendidik.
7. Tidak memihak
Guru harus bisa menjadi penengah apabila terjadi pertentangan pendapat dan bersikap netral. Guru bisa memfasilitasi komunikasi dengan mencari jalan tengah diantara perbedaan pendapat tersebut.Â
8. Bersikap terbukaÂ
Guru harus bisa menumbuhkan kepercayaan dari siswa agar siswa lebih terbuka jika memiliki hal yang perlu dikonsultasikan.
Jadi guru sebagai fasilitator maksudnya adalah guru memiliki peran dalam memfasilitasi kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.Â
Referensi: Naibaho, Dorlan. "PERANAN GURU SEBAGAI FASILITATOR DALAM PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK". STAKPN Tarutung: Jurnal Christian Humaniora Vol.2, No.1, Mei 2018.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H