Menurut Mr.Yon, tema yang ada dalam pertemuan keempat ini memang sekilas teoritis dan bikin pusing mengingat tidak ada standarisasi konversi KTI menjadi sebuah buku. Namun melihat dari banyaknya pengalaman para peneliti LIPI, Pakar Menulis akhirnya dapat disimpulkan pada standar isi buku, namun hal ini bersifat fleksibel yang mana beda penulis juga bena persepsi.
KTI sendiri ada dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 2 Tahun 2014 tulisan hasil litbang dan/pemikiran sistematis yang dituangkan oleh perseorangan atau kelompok yang memenuhi kaidah ilmiah.
Secara umum KTI ada dua yaitu KTI Nonbuku dan KTI Buku.
KTI Nonbuku antara lain :
*KTI bidang akademis untuk mendapatkan gelar: tugas akhir, skripsi, tesis, disertasi
*KTI hasil penelitian : PTK, PTS, best practice, makalah, artikel, jurnalÂ
*KTI berupa ulasan atau resensi
KTI buku antara lain :
*Buku Bahan Ajar : diktat, modul, buku ajar, buku referensi
*Buku Pengayaan : monografi, buku teks,buku pegangan, buku panduan
*Buku kompilasi  : bunga rampai, prosiding