Program ini diharapkan tidak hanya sekedar slogan dan toeri belaka, melainkan lebih ditekankan pada implementasi sikap moderasi beragama di semua bidang kegiatan dan kehidupan bermasyarakat.
Di sinilah diperlukan kerja sama dan komitmen yang tinggi dari semua pihak untuk menyukseskan kebijakan Kementerian Agama bahwa tahun 2022 sebagai tahun moderasi beragama. Materi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan salah satu rekomendasi dimasukkannya materi kenotariatan bagi para penghulu dan kepala KUA dalam penyelenggaraan pelatihan peningkatan kompetensi penghulu yang dilaksanakan oleh balai diklat keagamaan surabaya.
Antusiasme peserta dalam mengikuti materi sangat tinggi, bahkan sampai hampir larut malam, sampai akhirnya materi transformasi layanan pelatihan yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat  ini diakhiri pukul 23.00 WIB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H