Sehingga rakyat tidak boleh termakan iming-iming politik uang yang akan habis sesaat untuk menentukan nasib bangsa selama beberapa tahun ke depan. Oleh karenanya rakyat sebagai pemegang hak pilih harus membangun kesadaran politik bahwa wakil yang harus dipilih adalah mereka yang memiliki hati nurani untuk membela rakyat bukan dengan cara 'membeli' suara rakyat.
Rakyat sebagai pemegang hak pilih jadi penentu
Nilai demokrasi yang ingin diwujudkan dalam pemilu sejatinya adalah memberikan hak dan kesempatan kepada rakyat yang memenuhi syarat untuk memilih dan menentukan wakilnya yang mampu menyuarakan kebutuhan dan menawarkan solusi atas permasalahan yang berlangsung di tengah masyarakat. Tujuannya tentu satu, demi persatuan bangsa yang nantinya akan melahirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Jadi kedaulatan rakyat adalah tujuan utama diadakannya pemilu. Maka dari itu peran KPU, Bawaslu, dan masyarakat sebagai pemegang hak pilih harus saling bersinergi. Artinya selain KPU dan Bawaslu yang menyelenggarakan dan mengawasi pemilu, rakyat pun harus berbenah diri agar memiliki kematangan demokrasi, sehingga tidak terjebak pada iming-iming politik uang atau kampanye hitam. Supaya hak suara yang dipegang dapat diberikan pada mereka yang benar-benar dapat menjadi penyambung lidah rakyat demi kesejahteraan bersama.
Oleh karenanya Pemilu 2024 akan dapat menyelesaikan PR besar tadi jika rakyat dapat meningkatkan kematangan demokrasi dengan memahami bahwa di tangan rakyatlah pemenang kontestasi politik ditentukan. Sehingga suara rakyat sangat penting untuk dibeirkan pada mereka yang benar-benar memihak rakyat dan bertujuan mewujudkan kesejahteraan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H