Mohon tunggu...
Yulika Anastasia
Yulika Anastasia Mohon Tunggu... Karyawan -

Pekerja LSM yang hobinya travelling, fotografi, sinematografi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hut Dua Tahun Kebangkitan Masyarakat Adat dalam Festival Bahari Teluk Tanah Merah

25 Oktober 2015   23:02 Diperbarui: 26 Oktober 2015   00:03 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertepatan dengan Festival Bahari Teluk Tanah Merah, yang diselenggarakan di Kampung Wisata Tablanusu, Distrik Depapre, Masyarakat Kabupaten Jayapura merayakan HUT ke-2 Kebangkitan Masyarakat Adat. Di tengah seremoni Pembukaan Festival Bahari yang mengambil tema "Adat Kekuatanku, Laut Hidupku" tersebut, Pemkab Jayapura membuat sejarah baru.

Dalam HUTnya yang kedua ini Bupati Jayapura, Mathius Awoitouw, SE,M.Si menyerahkan Surat Keputusan Penetapan 4 Kampung sebagai Kampung Adat berikut Dokumen Pemerintahan Kampung Adat, yakni Kampung Bundru (Distrik Yapsi),  Kampung Ayapo (Distrik Sentani Timur), Kampung Neheibe (Distrik Ravenirara) dan Kampung Keitemung (Distrik Nimboran) kepada masing – masing Ondofolo dari kampung yang bersangkutan. Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Ketua Dewan Adat Suku dari 9 Wilayah Adat dihadapan Tamu VIP yang hadir, diantaranya Staf Khusus Presiden – Lenius Kogoya, Deputi Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementrian Pariwisata – Esthi Rekoastuti, Sekretaris Daerah Provinsi Papua – T.E.A Herry Dosinaen dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

[caption caption="Surat Keputusan Penetapan 4 Kampung sebagai Kampung Adat, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Yerry F Dien"][/caption] Bupati Jayapura, Mathius Awoitouw, SE.Msi mengatakan Penetapan Kampung Adat adalah sejarah baru bagi Kabupaten Jayapura. “Ini sesuai Amanat UUD 45 Pasal 18b, Negara akan mengakui masyarakat hukum adat sepanjang masih ada dan itu diturunkan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk juga UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Kita sedang mewarnai otsus hari ini, karena selama ini otsus dimaknai uangnya saja. Oleh karena itu, ini sejarah bukan hanya untuk Kabupaten Jayapura, tapi juga untuk Papua. Dari 4 kampung ini akan dikelola secara adat. Jadi, selama ini dengan Undang-undang yang ada Sistem Pemerintahan Desa/ Kampung seragam di seluruh Indonesia. Dengan kekhususan Papua, kita memulai peradaban baru. Sebenarnya bukan baru tapi apa yang pernah ada, sangat bermartabat akan menjadi kekuatan baru untuk Papua.”

Terkait penetapan kampung adat, lebih jauh lagi Bupati menuturkan selama ini terjadi konflik dan dualisme kepemimpinan di kampung, yakni antara Pemerintahan Kampung Dinas dan Pemerintahan Adat yang dibiarkan namun tetap eksis. “Ini menjadi konflik-konflik dalam investasi, konflik–konflik dalam pembangunan yang dilakukan. Sehingga kita melihat kalau ada pihak ketiga mau berinvestasi di Papua, itu kan banyak perdebatan.

Dengan adanya dualisme ini, meskipun mereka tidak difasilitasi namun tetap eksis kenapa kita tidak gunakan yang asli. Setelah kita pelajari bahwa memang sistem pemerintahan adat yang asli mendekati sistem pemerintahan modern.”

[caption caption="Bupati Jayapura menerima Perahu dari 9 Dewan Adat Suku yang diwakili oleh DAS Yowari-Demta"]

[/caption] Usai menyerahkan SK kepada 4 Kampung Adat, Dewan Adat Suku dari 9 wilayah adat, diwakili oleh DAS Yowari-Demta menyerahkan Perahu. “Perahu untuk dinahkodai Anak Adat Terbaik, Bupati Jayapura, Mathius Awoitouw, untuk membawa adat ke pelabuhan yang dicita-citakan.”

[caption caption="Salah satu stand pameran dari stand 9 dewan adat suku. Stand pameran ini mengenalkan Struktur Kelembagaan dan Pemerintahan Adat kepada pengunjung"]

[/caption]

Selama Festival berlangsung masing – masing Dewan Adat Suku dari 9 Wilayah Adat mengenalkan Struktur Kelembagaan dan Sistem Pemerintahan Adat melalui stand-nya masing – masing kepada para pengunjung yang hadir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun