Mohon tunggu...
Yuli Dwi Rahmawati
Yuli Dwi Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa K3 Universitas Binawan

Seorang yang menyukai sebuah tantangan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Faktor dan Tujuan K3 di Area Pertambangan

18 Desember 2022   16:22 Diperbarui: 18 Desember 2022   16:34 590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan dan keselamatan  kerja (K3) di Indonesia semakin ditingkatkan mengingat tujuan kesehatan dan keselamatan kerja adalah untuk memastikan  keselamatan pekerja atau pekerja di perusahaan tetap terjaga. Terutama di sektor pertambangan karena resiko yang tinggi bagi pekerja di sektor ini. Apalagi jika menyangkut mineral atau batu bara yang terletak jauh di dalam perut bumi. Sebagai seorang karyawan dan pengusaha, K3 ini juga perlu Anda ketahui, apalagi jika Anda adalah seorang operator di industri pertambangan. Di bawah ini Anda akan menemukan informasi kesehatan dan keselamatan  kerja yang harus Anda ketahui.

Faktor Penting Penereparan K3

Tujuan K3 harus dipahami oleh perusahaan yang memiliki karyawan, terutama perusahaan pertambangan yang berisiko. Mengapa keselamatan kerja harus diterapkan? Berikut adalah faktor-faktor yang mendasarinya:

1. Kemanusiaan

Alasan utama mengapa kecelakaan kerja harus dicegah dengan penerapan K3 adalah prinsip kemanusiaan. Ada banyak kemungkinan yang dilakukan karyawan, terutama adanya faktor risiko. Standar keselamatan ini dibuat untuk mengurangi potensi kecelakaan, risiko dan rasa sakit bagi pekerja.

2. Peraturan Dewan

Faktor selanjutnya yang membuat tujuan K3 dapat tercapai adalah adanya peraturan pemerintah. Peraturan ini didasarkan pada undang-undang, perintah dinas, peraturan menteri dan tata cara dan instruksi menteri. Peraturan tersebut dengan jelas mengatur penerapan sistem keamanan dan perlindungan bagi karyawan. Salah satunya adalah Pasal 87 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

3. Faktor ekonomi (kerugian perusahaan)

Ketika terjadi kecelakaan di lokasi konstruksi, perusahaan/kontraktorlah yang paling menderita. Mereka harus berurusan dengan biaya pengobatan, melakukan penggantian dan kemudian juga berurusan dengan keterlambatan jam kerja. Bahkan ada risiko izin kerja dicabut karena kecelakaan, apalagi jika terjadi kematian. Pada akhirnya, perusahaan harus mengeluarkan banyak uang dan mengalami kerugian besar.

Tujuan Penerapan K3 Pada Area Tambang

Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, terutama di tempat berbahaya seperti tambang. Alasannya mungkin kondisi berbahaya, ketidakpastian peralatan, bahan atau kondisi kerja. Ini adalah faktor alam dan lingkungan kerja.

Selain itu, ada juga faktor yang disebabkan oleh pekerja itu sendiri yaitu kurangnya pengetahuan dan keterampilan. Ditambah kelelahan itu, stamina rendah dan perilaku buruk. Mari kita lihat faktor penyebabnya. maka tujuan K3 antara lain sebagai berikut:

  • Melindungi dan memastikan keselamatan setiap karyawan dan orang lain di lokasi.
  • Memastikan bahwa produksi dilakukan secara efisien dan aman.
  • Memastikan kecukupan nutrisi dan menjaga serta meningkatkan nutrisi karyawan.
  • Semua perangkat dan peralatan kerja yang dapat digunakan dan dipelihara sebaik mungkin dilakukan secara selektif. Untuk mencapai keharmonisan kerja antara atasan dan bawahan.
  • Meningkatkan semangat dan moral karyawan.
  • Membantu karyawan dan orang lain di tempat kerja menghindari masalah kesehatan yang disebabkan oleh limbah.
  • Tujuan K3 selanjutnya adalah membuat karyawan merasa aman dan terlindungi.

Penerapan K3 Di Area Tambang

  • Perusahaan menyediakan alat pelindung diri di tempat kerja yang paling sedikit memenuhi standar nasional.
  • Menyediakan jalur evakuasi yang dapat digunakan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Adanya sistem peringatan bila ada kemungkinan bencana, terutama di daerah sensitif.
  • Tempat kerja yang memenuhi standar keselamatan kerja sesuai standar pemerintah.
  • Ada aturan yang jelas untuk pembagian tugas dan tanggung jawab.
  • Adanya fasilitas yang mendukung kesehatan fisik dan mental di tempat kerja.
  • Memenuhi kebutuhan makanan, minuman dan diet karyawan.

Pada dasarnya, pengenalan K3 yang diwajibkan oleh perusahaan berfungsi untuk melindungi pekerja di lokasi konstruksi. Terutama yang berisiko tinggi seperti ranjau. Selain itu tujuan dari K3 adalah agar perusahaan tidak mengalami kerugian yang besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun