Mohon tunggu...
Yulia Wiranti
Yulia Wiranti Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Hukum Madya

adalah PNS di Kementerian Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Budaya Hukum dan Pendidikan Karakter Antikorupsi Sejak Dini

7 Agustus 2024   13:34 Diperbarui: 7 Agustus 2024   13:35 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahwa pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini menjadi dasar hukum begitu pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter pada anak.

Pendidikan karakter seperti nilai-nilai budi pekerti yang luhur (antara lain seperti religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab, dan lain-lain), serta nilai moral yang lainnya merupakan budaya hukum, karena budaya hukum merupakan sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum-kepercayaan, nilai, pemikiran, serta harapannya, artinya bahwa hukum sebagai kaidah sosial tidak terlepas dari nilai (values) yang berlaku di dalam suatu masyarakat, bahkan dapat dikatakan bahwa hukum itu merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. 

Dan pembangunan hukum tidak hanya dilihat dari sisi subtansi/peraturannya dan struktur hukumnya saja, tetapi juga yang harus perlu dibangun adalah sisi perilakunya, sisi nuraninya, membangun kembali kualitas moralnya seperti nilai-nilai kejujuran, pengendalian diri, rasa malu serta kepedulian sebagai ranah moral akan memberikan sumbangan yang kuat dalam membangun budaya hukum. 

Bukan hal yang tidak mungkin, misalnya jika pendidikan karakter antikorupsi mulai dapat dilaksanakan sejak tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Karakter-karakter antikorupsi yang diutamakan untuk dikenal dan dihayati sejak usia dini diantaranya adalah kejujuran, disiplin, kerja keras, tanggung jawab, dan rendah hati.  

Jika nilai-nilai itu disampaikan sejak usia dini, nilai-nilai tersebut akan lebih efektif dan menjadi bagian dari diri seseorang, bukan hanya pengetahuan semata. Ini berguna untuk membangun manusia Indonesia yang antikorupsi mulai sejak dini. Tidak hanya bersifat instan dan temporal seperti yang terjadi sekarang.

Oleh karena itu, terdapat berbagai upaya yang dilakukan untuk menanamkan pendidikan karakter pada anak dalam rangka membangun budaya hukum masyarakat antara lain meliputi 

1) pembentukan pendidikan karakter harus dimulai dari keluarga karena membangun karakter anak di dalam keluarga adalah langkah awal dalam pembudayaan hukum; 

2) adanya keteladanan bagi anak dari para orangtua, pemimpin, dan guru akan nilai-nilai karakter 

3) pendidikan karakter di lingkungan sekolah harus mulai diterapkan dan dibiasakan dalam bentuk proses pembelajaran yaitu melalui proses penyadaran dan pembiasaan kepada peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan keagamaan/kerohanian, penyuluhan nilai-nilai budi pekerti dan moral, serta penyuluhan hukum yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan; 

4) pengembangan pendidikan karakter dilakukan melalui pemanfaatan kearifan lokal seperti permainan anak-anak, cerita, dongeng, kisah atau sejenisnya, karena dunia anak usia dini adalah bermain dan kesenangan, sehingga penanaman nilai dan stimulasi yang dilakukan tentu harus dengan strategi yang menyenangkan bagi anak, seperti bermain dan bercerita. Jadi dengan menanamkan nilai-nilai karakter sejak usia dini, maka akan terpatri dan mengakar kuat di hati sanubari sang anak, seperti pepatah mengatakan "bagaikan mengukir di atas batu". 

Menuju Indonesia yang "bebas dari korupsi" memang bukan hal yang mudah, tetapi dengan semangat dan komitmen yang kuat, maka hal tersebut bukan sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Mari Kita Membangun Budaya Hukum Antikorupsi Sejak Dini !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun