Mohon tunggu...
Yulia suhartatik
Yulia suhartatik Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Mahasiswa,jember,jawatimur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dimensi Ajaran Islam

14 Desember 2019   09:24 Diperbarui: 14 Desember 2019   09:33 1828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A.    DIMENSI AJARAN ISLAM
Allah menurunkan ajaran Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam nilai dengan kesempurnaan tertinggi. Bisa kita lihat pada sebuah keterangan:

"Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam"

Dimensi-dimensi Islam, secara garis besar terhimpun dalam tiga hal yaitu : Aqidah, Syari'at dan Akhlaq yang masing masing adalah susistem ajaran Islam. Aqidah dan syariat tanpa akhlaq adalah omong kosong, begitu pula syari'at tanpa akhlaq adalah kemunafikan, dan aqidah tanpa akhlaq adalah kesesatan.

1. Aqidah

Aqidah Islam merupakan penutup agama-agama yang diturunkan allah sebelumnya, dengan di utusnya Nabi Muhamad sebagai Rasul terakhir.
Secara Harfiyah aqidah adalah mengikat atau terikat. Adapun secara istilah adalah sistem kepercayaan dalam Islam. Kenapa di sebut aqidah? Karena kepercayaan itu mengikat pada diri sesseorang dalam bertingkah laku.

Orang yang kuat aqidahnya, keyakinan itu mengikatnya pada suatu nilai (misalnya dalam berkorban dalam kebaikan) dan seterusnya mengikay pada prilakunya (misalnya tidak mau kompromi dalam kedzaliman). Sebaliknya orang yang lemah aqidahnya akan mudah terpengaruh oleh hal hal yang tidak baik dan tentunya mudah putus asa dalam hal kebaikan selain itu akan selalu memandang rendah nilai kebaikan.

Sistem kepercayaan ini berkembang dengan nama lain yaitu Ilmu Tauhid yang membahas tentang Rukun Iman yang enam. Kajian Filosofis tentang Ilmu Tauhid adalah Ilmu Kalam disebut juga dengan Teologi (ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan).

Secara garis besar Teologi islam dapat di bagi menjadi dua tipe yaitu Jabariyah dan Qodariyah. Jabariyah adalah golongan yang percaya pada kekuasaan allah dan kemahaesaan allah yang menganggap bahwa manusia itu seperti wayang yang semua tingkah lakunya diatur oleh sang dalang. Dan manusia tidak berhak juga tidak bisa mengatur perbuatanya, oleh karena itu manusia masuk surga dan neraka itu tidak bergantung pada amalnya melainkan itu adalah kemurahan sang Kholiq.

Sedangkan paham Qodariyah adalah paham yang menganggap bahwa manusia memiliki kekuasaan penuh dalam menentukan perbuatanya karena melihat pada kekuasaan allah dan dengan kekuasaan-Nya allah memberikan balasan kepada setiap perbuatan manusia baik itu balasan yang baik untuk manusia yang berbuat baik dan adzab bagi manusia yang berbuat salah.

2. Syari'at

Kata syari'at secara harfiyah artinya adalah jalan raya atau jalan menuju sumber mata air, atau bermakna jalanya suatu hukum atau perundang-undangan. Kemudian di imbuhi kata islam yang kemudian menjadi syariat islam yang dapat di artikan suatu jalan yang mengatur umat islam dan yang harus di patuhi yang berisi perintah, anjuran dan larangan yang akan menentukan kehidupan manusia dan sebagai muslim hal itu harus di patuhi. Sebagai istilah keislaman, syariat adalah dimensi hukum atau peraturan dari ajaran islam.

Disebut syari'at karena di maksudkan untuk memberikan jalan atau mengatur lalu lintas perjalanan hidup manusia. Perjalanan hidup manusia itu ada yang bersifat vertikal dan horizontal, aturan hidup manusi dengan sang kholiq dan aturan hidup manusia ddengan sesama manusia.

Aturan manusia dengan sang kholiq di wujudkan dalam ritual ibadah, dan prinsif ibadah itu ialah tunduk merendah kepada sang kholiq tanpa banyak menanyakan mengapa dan kenapa begini dan begitu, pokonya siap untuk mengerjakan perinta sang kholiq dan menjauhi larangan-Nya. Dan hubungan yang bersifat horizontal disebut dengan muamalah.

Prinsip dalam bermuamalah adalah saling memberi manfa'at dan saling mengingatkan juga berlomba dalam kebaikan tanpa rasa ingin menjatuhkan satu sama lain.

Dari sudut keilmuan, ilmu yang membahas tentang syari'at adalah Ilmu Fiqih dan ahlinya-ahlinya disebut Faqih atau juga Fuqaha dan ilmu ini adalah ilmu yang di hasilkan melalui teori ijtihad.

3. Akhlaq

Ada dua pendekatan untuk mengetahui pengertian akhlaq yaitu secara etimologis dan terminologis, secara etimologis akhlaq adalah perangai, tabi'at, (kelakuan atau watak dasar), kebiasaan atau kelaziman, dan peradaban yang baik dan akhlaq menurut istilah ialah seperti yang di lontarkan Al-Gozali akhlaq ialah sifat yang tertanam dalam jiwa dan yang dapat menimbulkan macam-macam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran.

Merujuk pada ilmu tasawuf akhlaq ialah berasal dari bahasa arab, jamak dari yang menurut bahasa adalah budi pekerti. Kata kata tersebut mengandung persesuaian dengan kata kholqun yang berarti kejadian dan juga erat dengan kholiq berarti pencipta dan juga memilki kaitan erat dengan makhluqu yang berarti  yang diciptakan.

Perumusan akhlaq timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara kholiq dan makhluq.

Selain definisi akhlaq yang dikemukakan oleh Al-Gozali terdapat juga beberapa pendapat mengenai definisi akhlaq yaitu menurut Ibnu Maskawaih memberikan penjelasan tentang akhlaq yaitu :

" Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran."

Selain itu menurut Prof.Dr. Ahmad Amin memberikan penjelasan tentang akhlaq yaitu:

" Akhlaq adalah sesuatu yang di biasakan. Artinya bahwa  kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu di sebut akhlaq".

Dari beberapa definisi diatas yang sekalipun beragam dalam memberi pengertian tentang akhlaq namun maksud dan maknanya sama, maka ada beberapa ahli yang menyimpulkan definisi akhlaq yaitu kesimpulan menurut Prof. K.H Farid Ma'ruf bahwa akhlaq ialah:

" Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan fikiran terlebih dahulu".

Dan tidak terlalu jauh maknanya dengan kesimpulan Prof. K.H Farid, dengan bahasa yang berbeda  Dr. M Abdullah Dirroz menyatakan kesimpulan dari definisi akhlaq  ialah:

" Akhlaq adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal yang jahat)".

 Akhlaq merupakan dimensi nilai dari syari'at Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai akhlaq. Jika syari'at berbicara tentang syarat rukun, sah dan bathal, akhlaq menekankan pada kualitas perbuatan. Contohnya adalah setiap perbbuatan dilihat dari niat orang yang mengamalkan perbuatan tersebut.

Akhlaq juga mempunyai dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horizontal sama dengan dimensi syariat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun