5. PEOPLE DEVELOPMENT (25%)
Kriteria Staff:
1. PERFORMANCE REVIEW (60%)
a. Quality
b. Delivery
c. Cost
2. SUSTAINABILITY REVIEW (15%)
3. PEOPLE DEVELOPMENT (25%)
Kriteria Operator:
1. BEHAVIOR REVIEW
2. PERFORMANCE REVIEW
a. Quality
b. Delivery
c. Cost
3. SUSTAINABILITY REVIEW
- Sistem Kompensasi dan Allowance
Metode evaluasi jabatan yang telah dibicarakan dalam sub-sub bab terdahulu dimaksudkan untuk bisa menangani pendistribusian gaji/upah secara layak dan adil untuk setiap jabatan dalam suatu organisasi industri. Meskipun demikian, karena adanya kompetisi di pasar/bursa tenaga kerja yang ada; maka didalam penetapan gaji/ upah karyawannya secara organisasi juga harus mempertimbangkan tingkat upah/gaji yang umum berlaku. Untuk maksud ini diperlukan suatu survei khusus yang berkaitan dengan data/ informasi mengenai standar maupun tingkat upah/gaji yang berlaku umum untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan. Berdasarkan evaluasi jabatan dan survei mengenai upah/ gaji, maka besarnya upah/ gaji dasar (Rp./jam) atau (Rp/Unit Output) akan bisa diputuskan. Sistem kompensasi dan tunjangan yang adil dan kompetitif penting untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik. Kompensasi harus sejalan dengan kinerja dan tanggung jawab karyawan serta kompetitif dengan pasar. Kompensasi melibatkan gaji, tunjangan, dan manfaat lainnya. Ini penting untuk memotivasi karyawan dan mengurangi turnover.
Pemberian upah Allowance berdasarkan dengan hasil performance review yang telah dilakukan sebelumnya. Karyawan akan mendapatkan sesuai dengan penggolongan tier. Berikut merupakan alowance berdasarkan tier: