Menurutnya, hukum bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah keadilan dan ketertiban sebagai syarat untuk mendatangkan kebahagiaan dan kemakmuran.
- Prof. Mr. J Van Kan
Menurutnya Tujuan hukum adalah untuk menjaga kepentingan setiap manusia supaya berbagai kepentingannya itu tidak dapat diganggu. Lebih jelasnya tujuan hukum itu bertugas untuk menjamin kepastian hukum di dalam sebuah masyarakat, juga menjaga dan mencegah agar setiap orang dalam suatu masyarakat tidak menjadi hakim sendiri.
- Van Apeldor
Menurutnya, Tujuan Hukum adalah untuk dapat mengatur segala pergaulan hidup yang ada dimasyarakat secara damai dengan cara melindungi segala kepentingan hukum manusia, semisal kemerdekaan jiwa, harta benda, dan kehormatan.
Nah... Kita berbicara mengenai hukum, disisi lain banyak pendapat yang selalu membuat hukum itu tidak adil, mengapa karena banyak pendapat pasti banyak perbedaan terhadap hukum itu sendiri. Hukum yang dibuat oleh manusia seolah-oleh tidak ada artinya dihadapan manusia itu sendiri.
-Silahkan bertanya dan beri komentar dan tanggapan...?
THANK'S........Smoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H