Mohon tunggu...
Yulianis -
Yulianis - Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Jangan katakan kepada ALLAH aku punya masalah besar tetapi katakanlah kepada MASALAH bahwa aku mempunyai ALLAH yang Maha Besar (Sayidina Ali bin Abi Thalib)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hari Ini Satu Tahun yang Lalu, Hari Kartini Kelabu

20 April 2012   19:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:21 1444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

21 April 2011, hari bersejarah dalam hidupku tepat 1 tahun yang lalu hidupku menjadi tidak menentu, dalam 1 tahun aku berpindah tempat satu ke tempat yang lain sampai 9 kali, entah sampai kapan aku menjalani hidup seperti ini, semakin hari terasa semakin berat, tanggung jawab di pundakku semakin berat.

Tgl 20 April kemarin majelis hakim sudah menetapkan Pak Nazaruddin bersalah, beliau di vonis 4 tahun 10 bulan, tidak ada rasa kecewa, senang, gembira, menang apa lagi rasa bangga dalam hati, yang ada dalam hati hanya perasaan HAMPA...., walau bagaimanapun beliau pernah menjadi atasan..... majikan.... atau bos besar bagi kami, yang terbayang di otak saya hanyalah ketiga anak-anaknya yang masih kecil, SULTAN.... SYARIF....  dan SYAHIRA......, dimana mereka sekarang, bagaimana nasib mereka, bencikah mereka pada Saya? bagaimana mereka nanti setelah dewasa...... Ya Allah lidungilah mereka.......

1 tahun yang lalu, bersamaan dengan hari Kartini..... sejak hari itu di awali oleh Mindo Rosa Manulang, bertumbangan para wanita di negri ini dijerat oleh Penegak hukum  karena korupsi, Neneng Sri Wahyuni/istri Nazaruddin ( Kasus PLTS Depnaker Trans), Inong Melinda Dee (kasus Money loundry Citi Bank),  Hakim Imas (Kasus Suap PT. Onamba Indonesia),  Dharnawati (Kasus suap PPID Depnakertrans),  Nunun Nurbaiti (Kasus Cek pelawatan), Miranda Gultom (Kasus Cek Pelawatan),  Wa Ode Nurhayati(Kasus DPPID) ,  Angelina Sondakh (Kasus Wisma Atlet), dan ditutup oleh Siti Fadilah Supari (Kasus Pengadaan di Kemenkes). Ada apa negara kita ini.... apakah sudah begitu parahnya sehingga pertahanan terakhir yang seharusnya berada di tangan wanita menjaga keluarga dari korupsi sudah hancur, sudah sedemikan parahkan negara kita ini, sehingga begitu banyak wanita terjerat oleh korupsi????? di mana para pria yang seharusnya melindungi para wanita ini???? atau mereka malahan berlindung di balik para wanita ini????? agar mereka bisa dengan bebas terlepas dari jeratan korupsi?????? Para pria yang bersembunyi di balik wanita-wanita ini adalah BANCI!!!!!!! mereka tidak pantas memimpin negeri ini.

Kasus Wisma Atlet hanyalah sebagian kecil kasus yang harus Saya hadapi, saat ini sudah berpuluh-puluh kasus yang sudah antri, Sanggupkah Saya ini ya ALLAH...... rasanya otak ini sudah lelah, pergi ke KPK rasanya seperti pergi ke kantor, datang jam 9-10 pagi, pulang kadang sore kadang sampai malam, dan ternyata yang memeriksa bukan hanya KPK, tapi Kejaksaan dan Kepolisian juga turut memeriksa Saya dengan kasus-kasus yang berbeda-beda, walaupun pemeriksaan tetap di lakukan di KPK.

Kejaksaan memeriksa kasus-kasus pengadaan dan pengerjaan fisik, ada universitas ada juga kementrian, namun mereka lebih berkonsentrasi ke panitia dan user, sehingga tsk yang muncul di BAP lebih banyak Panita dan juga User, sedangkan di KPK dengan kasus yang sama lebih berkonsentrasi pada pejabat negara dan perusahaan swasta dalam pengadaan dan pengerjaan fisiknya.

Sedangkan di Kepolisian Saya menjadi TERLAPOR oleh Dirut Exartech GERHANA SIANIPAR Saya  di tuduh memalsukan tanda tangannya saat pembelian saham Garuda, DEMI ALLAH Saya tidak melakukannya, karena yang menyiapkan berkas pembelian bukan Saya, saat itu Saya meminta bantuan Neni Kartini manager investasi untuk menyiapkan berkas-berkas tersebut dan berkordinasi dengan pihak Mandiri Sekuritas, tidak pernah Saya menyuruh Neni Kartini untuk memalsukan tanda tangan Gerhana Sianipar, apa benefitnya buat Saya??? Lagi pula semua pembelian Saham Garuda atas perintah Pak Nazaruddin, semua direksi sudah di beritahu mengenai pembelian saham tersebut.

Kasus tersebut sangat berhubungan erat dengan kasus yang sedang di garap oleh KPK yaitu TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kasus ini Saya anggap sangat berat, ini yang membuat Saya sangat lelah. Dan tidak sempat meluangkan waktu untuk menulis. Padahal tekad sudah bulat untuk mencurahkan semuanya di KOMPASIANA, itu semua karena keterbatasan Saya sebagai manusia.  Saya bukan siapa-siapa.... hanya seorang perempuan di tempat yang salah dan waktu yang salah.  Saya rindu kebebasan, rindu kenormalan hidup, saat ini Saya merasa menjadi perempuan yang tidak bebas dan tidak normal. Kadang orang memperlakukan Saya secara berlebihan, baik itu berlebihan dari segi positif maupun berlebihan dari segi negatif. Saya cuma ingin di perlakukan seperti dulu, wajar....biasa saja, kebebasan dan kenormalan menjadi barang yang sangat mahal buat Saya, cuma itu yang Saya mau.......

Ya  ALLAH...... lidungi aku dan keluargaku dari fitnah yang keji, jaukan kami dari godaan syetan yang terkutuk,  berikanlah kami kekuatan untuk menjalani ini semua, hanya kepada MU lah kami memohon, dan hanya kepada MU lah kami berlidung,  Robana Atina Fidunia Khasanah Wafil Ahiroti Khasanah Wa kina Ajabanar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun