Mohon tunggu...
Yuliani
Yuliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Lembaga Anti Korupsi dan Tugasnya

10 Juni 2024   09:46 Diperbarui: 10 Juni 2024   09:46 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang di hadapi banyak negar. seluruh dunia. Praktek korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan  institusi publik. Untuk mengatasi masalah ini, berbagi negara telah membetuk lembaga-lembaga khusus yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi.

1. Komisi pemberantasan korupsi (KPK)-indonesia 

Tugas dan fungsi KPK:

-Pencegahan: melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui kampanye kesadaran publik, pendidikan, dan penerapan sistem yang transparan di lembaga-lembaga pemerintah.

-Penindakan: melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus-kasus korupsi.KPK memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan tersangka korupsi.

-Kordinasi dan supervisi: mengkoordinasikan dan mengawasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.

-Monitoring: melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

2. Corrupt practices investigation bureau (CPIB)-singapura

Tugas dan fungsi CPIB:

- Investigasi menyelidiki semua laporan dan indikasi korupsi baik di sektor publik maupun swasta.

- Pencegahan: mengindetifikasi dan menghilangkan peluang-peluang korupsi dengan menyarankan perbaikan sistem dan prosedur yang rentan terhadap korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun