Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang di hadapi banyak negar. seluruh dunia. Praktek korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Untuk mengatasi masalah ini, berbagi negara telah membetuk lembaga-lembaga khusus yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi.
1. Komisi pemberantasan korupsi (KPK)-indonesiaÂ
Tugas dan fungsi KPK:
-Pencegahan: melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui kampanye kesadaran publik, pendidikan, dan penerapan sistem yang transparan di lembaga-lembaga pemerintah.
-Penindakan: melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus-kasus korupsi.KPK memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan tersangka korupsi.
-Kordinasi dan supervisi: mengkoordinasikan dan mengawasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan.
-Monitoring: melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran negara untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
2. Corrupt practices investigation bureau (CPIB)-singapura
Tugas dan fungsi CPIB:
- Investigasi menyelidiki semua laporan dan indikasi korupsi baik di sektor publik maupun swasta.
- Pencegahan: mengindetifikasi dan menghilangkan peluang-peluang korupsi dengan menyarankan perbaikan sistem dan prosedur yang rentan terhadap korupsi.